Kaos Bermotif PON XXI Laris Manis di Medan, UMKM Nikmati Lonjakan Pesanan
Sepindonesia.com | MEDAN – Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera Utara (Sumut) yang resmi akan dibuka pada 9 September…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukum mereka. Kali ini, seorang pria berinisial ZH alias Rozab (37), warga Jalan Laksana, Kelurahan Labuhanbilik, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, berhasil diamankan beserta barang bukti sabu-sabu seberat 0,39 gram bruto.
Penangkapan ini terjadi pada Sabtu, 7 September 2024 lalu, di sebuah rumah warga di Tangkahan Umum Pajak Baru, Kelurahan Labuhanbilik, Kecamatan Panai Tengah. Penangkapan ini dipimpin oleh IPDA Rahmadhan Hilal bersama Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, yang sebelumnya mendapat informasi dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di lokasi tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap tersangka ZH. Selain sabu-sabu, petugas juga menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 564.000, sebuah handphone merek Vivo, dan satu unit sepeda motor GTR Supra 150.
Baca Juga :
Kapolsek Maesa AKP Ferry F. Padama SH. melaksanakan kegiatan Deklarasi Damai
Pengedar Sabu Di Rantau Utara Ditangkap Personil Polres Labuhanbatu
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial M, yang juga berdomisili di Kelurahan Labuhanbilik. Namun, ketika dilakukan pengembangan untuk menangkap M, pihak Tim belum berhasil menemukan keberadaannya.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafrudin dalam keterangannya menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan mendalam terkait jaringan narkoba di wilayahnya. “Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Penangkapan ini hanyalah permulaan. Kami akan terus memburu pelaku-pelaku lain yang terlibat dalam jaringan narkoba, dan kami juga meminta kerja sama dari masyarakat untuk memberikan informasi yang akurat,” ujar Kasi Humas.
Saat ini, pelaku ZH dan barang bukti yang telah disita telah dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini menjadi bukti komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkotika. (Red)
Sepindonesia.com | MEDAN – Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera Utara (Sumut) yang resmi akan dibuka pada 9 September…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Sat Reskrim Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan dua pelaku persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah…
Ditulis oleh Risdiana Wiryatni Pada Minggu (8/9/2024) Sepindonesia.com | JAKARTA – Geliat partisipasi perempuan di sektor kewirausahaan terus meningkat….
Sepindonesia.com | LABUSEL – Pasangan calon (Paslon) Bupati dan wakil Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) napak tilas sejarah cikal bakal terbentuknya…
Sepindonesia.com | KARO – Seorang pendaki bernama Ronny Sahputra Sinurat (21), mahasiswa Fakultas Vokasi Universitas Sumatera Utara (USU), meninggal dunia…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – BPJS Ketenagakerjaan Kembali Lagi Berulah terkait Claim Asuransi Kematian yang tidak dibayar kepada SABARIAH Sinaga Ahli…
Sepindonesia.com |MEDAN – Opening Ceremony Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI/2024 Aceh-Sumut tidak hanya akan digelar di Aceh, tetapi juga di…
Sepindonesia.com | DELISERDANG – Terkait adanya pemberitaan di media online tentang pasien anak berusia lima tahun yang diduga gizi buruk…
Sepindonesia.com | TEBO – Sekretaris desa Muara Kilis Nerul Huda membuat undangan terhadap ibu Tiarma br Siregar dan menandatangani surat…