Pelatih Tim Sepakbola Putri Sumut Akui Keunggulan Tim Jawa Barat
Sepindonesia.com | DELISERDANG – Pertandingan awal sepakbola putri Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024, Pelatih tim sepakbola putri Sumut,…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukum mereka. Kali ini, seorang pria berinisial ZH alias Rozab (37), warga Jalan Laksana, Kelurahan Labuhanbilik, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, berhasil diamankan beserta barang bukti sabu-sabu seberat 0,39 gram bruto.
Penangkapan ini terjadi pada Sabtu, 7 September 2024 lalu, di sebuah rumah warga di Tangkahan Umum Pajak Baru, Kelurahan Labuhanbilik, Kecamatan Panai Tengah. Penangkapan ini dipimpin oleh IPDA Rahmadhan Hilal bersama Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, yang sebelumnya mendapat informasi dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di lokasi tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap tersangka ZH. Selain sabu-sabu, petugas juga menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 564.000, sebuah handphone merek Vivo, dan satu unit sepeda motor GTR Supra 150.
Baca Juga :
Kapolsek Maesa AKP Ferry F. Padama SH. melaksanakan kegiatan Deklarasi Damai
Pengedar Sabu Di Rantau Utara Ditangkap Personil Polres Labuhanbatu
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial M, yang juga berdomisili di Kelurahan Labuhanbilik. Namun, ketika dilakukan pengembangan untuk menangkap M, pihak Tim belum berhasil menemukan keberadaannya.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafrudin dalam keterangannya menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan mendalam terkait jaringan narkoba di wilayahnya. “Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Penangkapan ini hanyalah permulaan. Kami akan terus memburu pelaku-pelaku lain yang terlibat dalam jaringan narkoba, dan kami juga meminta kerja sama dari masyarakat untuk memberikan informasi yang akurat,” ujar Kasi Humas.
Saat ini, pelaku ZH dan barang bukti yang telah disita telah dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini menjadi bukti komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkotika. (Red)
Sepindonesia.com | DELISERDANG – Pertandingan awal sepakbola putri Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024, Pelatih tim sepakbola putri Sumut,…
Sepindonesia.com | KARO – Ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera Utara 2024 berlangsung meriah di Kabupaten Karo, khususnya pada…
Sepindonesia.com | KARO – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo berhasil melakukan dua penangkapan dalam satu hari terkait kasus peredaran…
Sepindonesia.com | SIMALUNGUN – Pangdam I/BB, Mayjen TNI Mochammad Hasan didampingi sejumlah Pejabat Utama melakukan pengecekan ke lokasi gerbang tol…
Sepindonesia.com | PEMATANG SIANTAR – Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Mochammad Hasan memimpin langsung Sidang Pemilihan Tingkat Pusat Penerimaan Calon…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Polsek Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu, bersama personel TNI melaksanakan patroli skala besar dalam rangka menciptakan kondisi…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Diduga PT.Kedawi Jaya beroperasi secara ilegal tanpa dilengkapi dengan Surat Izin Hak Guna Usaha (HGU) sehingga…
Sepindonesia.com | DELI SERDANG – Berkat usaha tim, doa orang tua dan sholat tahajud, tim barongsai Sumatera Utara (Sumut) berhasil…
Sepindonesia.com | MEDAN – Baru sebulan menjabat Kasat Samapta Polres Padang Lawas, AKP Ganda Sibarani diduga lakukan penipuan terhadap seorang…