Polres Tanah Karo Gelar Simulasi Pengamanan Pilkada 2024
Sepindonesia.com | KARO – Dalam rangka mempersiapkan pengamanan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Polres Tanah Karo menggelar simulasi Sistem…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukum mereka. Kali ini, seorang pria berinisial ZH alias Rozab (37), warga Jalan Laksana, Kelurahan Labuhanbilik, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, berhasil diamankan beserta barang bukti sabu-sabu seberat 0,39 gram bruto.
Penangkapan ini terjadi pada Sabtu, 7 September 2024 lalu, di sebuah rumah warga di Tangkahan Umum Pajak Baru, Kelurahan Labuhanbilik, Kecamatan Panai Tengah. Penangkapan ini dipimpin oleh IPDA Rahmadhan Hilal bersama Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, yang sebelumnya mendapat informasi dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di lokasi tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap tersangka ZH. Selain sabu-sabu, petugas juga menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 564.000, sebuah handphone merek Vivo, dan satu unit sepeda motor GTR Supra 150.
Baca Juga :
Kapolsek Maesa AKP Ferry F. Padama SH. melaksanakan kegiatan Deklarasi Damai
Pengedar Sabu Di Rantau Utara Ditangkap Personil Polres Labuhanbatu
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial M, yang juga berdomisili di Kelurahan Labuhanbilik. Namun, ketika dilakukan pengembangan untuk menangkap M, pihak Tim belum berhasil menemukan keberadaannya.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafrudin dalam keterangannya menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan mendalam terkait jaringan narkoba di wilayahnya. “Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Penangkapan ini hanyalah permulaan. Kami akan terus memburu pelaku-pelaku lain yang terlibat dalam jaringan narkoba, dan kami juga meminta kerja sama dari masyarakat untuk memberikan informasi yang akurat,” ujar Kasi Humas.
Saat ini, pelaku ZH dan barang bukti yang telah disita telah dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini menjadi bukti komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkotika. (Red)
Sepindonesia.com | KARO – Dalam rangka mempersiapkan pengamanan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Polres Tanah Karo menggelar simulasi Sistem…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Menyambut momentum Hari Pelanggan Nasional (HARPELNAS) 2024, PT Adira Dinamika Multi Finance, Tbk. (Adira Finance) menyelenggarakan…
Sepindonesia.com | KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja di wilayah hukumnya. Dalam…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Sat Reskrim Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang pria berinisial TA alias Geleng (38), yang diduga terlibat…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Kementerian Agama mengirimkan surat kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk mengimbau televisi menampilkan running text…
Sepindonesia.com | MEDAN – Hasil gemilang ditorehkan Tim Kriket Putra dan Putri PON Sumut. Mereka berhasil mengawinkan medali emas dari…
Sepindonesia.com| LABUHANBATU – Satlantas Polres Labuhanbatu menggelar acara launching Kampung Tertib Lalu Lintas di Desa Aek Paing, Kecamatan Rantau Utara,…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Persatauan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Labuhanbatu melaksanakan kegiatan peningkatan profesi kewartawanan dengan melaksanakan sosialisasi peraturan Dewan…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Sebagai organisasi kemanusiaan, peran PMI membantu pemerintah dalam kondisi darurat maupun non darurat sangat diharapkan, dengan…