Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi Dipropamkan
Sepindonesia.com | TEBING TINGGI – Dinilai tidak Profesional dalam bertugas, Kasat Reskrim bersama Penyidik Reskrim Polres Tebingtinggi Dipropamkan oleh Warga…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukum mereka. Kali ini, seorang pria berinisial ZH alias Rozab (37), warga Jalan Laksana, Kelurahan Labuhanbilik, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, berhasil diamankan beserta barang bukti sabu-sabu seberat 0,39 gram bruto.
Penangkapan ini terjadi pada Sabtu, 7 September 2024 lalu, di sebuah rumah warga di Tangkahan Umum Pajak Baru, Kelurahan Labuhanbilik, Kecamatan Panai Tengah. Penangkapan ini dipimpin oleh IPDA Rahmadhan Hilal bersama Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, yang sebelumnya mendapat informasi dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di lokasi tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap tersangka ZH. Selain sabu-sabu, petugas juga menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 564.000, sebuah handphone merek Vivo, dan satu unit sepeda motor GTR Supra 150.
Baca Juga :
Kapolsek Maesa AKP Ferry F. Padama SH. melaksanakan kegiatan Deklarasi Damai
Pengedar Sabu Di Rantau Utara Ditangkap Personil Polres Labuhanbatu
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial M, yang juga berdomisili di Kelurahan Labuhanbilik. Namun, ketika dilakukan pengembangan untuk menangkap M, pihak Tim belum berhasil menemukan keberadaannya.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafrudin dalam keterangannya menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan mendalam terkait jaringan narkoba di wilayahnya. “Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Penangkapan ini hanyalah permulaan. Kami akan terus memburu pelaku-pelaku lain yang terlibat dalam jaringan narkoba, dan kami juga meminta kerja sama dari masyarakat untuk memberikan informasi yang akurat,” ujar Kasi Humas.
Saat ini, pelaku ZH dan barang bukti yang telah disita telah dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini menjadi bukti komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkotika. (Red)
Sepindonesia.com | TEBING TINGGI – Dinilai tidak Profesional dalam bertugas, Kasat Reskrim bersama Penyidik Reskrim Polres Tebingtinggi Dipropamkan oleh Warga…
Sepindonesia.com | LABUSEL – Paslon Ari-Azwar telah sah mendaftar ke KPU Labuhanbatu Selatan (Labusel) pada Rabu (28/8/24) kemarin, wacananya dalam…
Sepindonesia.com | LABUSEL – Pemuda yang terkenal santun dan energik Ari-Azwar secara sah telah mendaftarkan diri menjadi pasangan calon Bupati…
Sepindonesia.com | MEDAN – Oknum Sat Reskrim Polrestabes Medan Brigadir DS Di Propamkan oleh Pemilik Lahan di jalan Sei Belutu…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Fenomena memborong partai dalam mengikuti Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) tahun 2024 terkesan telah menjadi trend baru…
Sepindonesia.com | KARO – Pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Karo resmi ditutup di Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD)…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Paus Fransiscus, pemimpin Umat Katolik sedunia akan berkunjung ke Indonesia, pada 3 – 6 September 2024….
Sepindonesia.com| LABUHANBATU – Dalam upaya mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, Polsek Panai Tengah Polres Labuhanbatu melaksanakan program Jum’at Curhat…