Pelaku Penggelapan Diciduk Polres Labuhanbatu
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Labuhanbatu yang dipimpin oleh Kanit 1 Sat Reskrim, IPDA Rajo Irawan…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukum mereka. Kali ini, seorang pria berinisial ZH alias Rozab (37), warga Jalan Laksana, Kelurahan Labuhanbilik, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, berhasil diamankan beserta barang bukti sabu-sabu seberat 0,39 gram bruto.
Penangkapan ini terjadi pada Sabtu, 7 September 2024 lalu, di sebuah rumah warga di Tangkahan Umum Pajak Baru, Kelurahan Labuhanbilik, Kecamatan Panai Tengah. Penangkapan ini dipimpin oleh IPDA Rahmadhan Hilal bersama Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, yang sebelumnya mendapat informasi dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di lokasi tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap tersangka ZH. Selain sabu-sabu, petugas juga menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 564.000, sebuah handphone merek Vivo, dan satu unit sepeda motor GTR Supra 150.
Baca Juga :
Kapolsek Maesa AKP Ferry F. Padama SH. melaksanakan kegiatan Deklarasi Damai
Pengedar Sabu Di Rantau Utara Ditangkap Personil Polres Labuhanbatu
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial M, yang juga berdomisili di Kelurahan Labuhanbilik. Namun, ketika dilakukan pengembangan untuk menangkap M, pihak Tim belum berhasil menemukan keberadaannya.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafrudin dalam keterangannya menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan mendalam terkait jaringan narkoba di wilayahnya. “Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Penangkapan ini hanyalah permulaan. Kami akan terus memburu pelaku-pelaku lain yang terlibat dalam jaringan narkoba, dan kami juga meminta kerja sama dari masyarakat untuk memberikan informasi yang akurat,” ujar Kasi Humas.
Saat ini, pelaku ZH dan barang bukti yang telah disita telah dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini menjadi bukti komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkotika. (Red)
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Labuhanbatu yang dipimpin oleh Kanit 1 Sat Reskrim, IPDA Rajo Irawan…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Demi memastikan kelancaran dan keamanan selama proses pendaftaran bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten…
Sepindonesia.com | MEDAN – Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Mochammad Hasan melaksanakan malam ramah tamah bersama Pasis Dikreg LII Sesko…
Sepindonesia.com, Asahan | Dewan Perwakilan Cabang Persatuan Aparatur Pemerintahan Desa Indonesia (DPC-PAPDESI) Asahan menggelar kegiatan turnamen Futsal yang bekerjasama dengan…
Sepindonesia.com| KARO – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr dr Antonius Ginting Sp OG M…
Sepindonesia.com | TEBO – Warga desa Muara Kilis Dusun Tepian Napal Kecamatan Tengah Ilir Kabupaten Kabupaten Tebo Jambi resah akibat…
Sepindonesia.com | LABUSEL – Pasangan Calon (Paslon) Ari Wibowo, SH,M.Hum, dan Azwar Tanjung mendaftar ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU)…
Sepindobesia.com | KARO – Polres Tanah Karo memastikan keamanan proses pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Karo yang kini…
Sepindonesia.com | MEDAN – DPW PROGIB SUMUT mengantar & mengawal pendaftaran Calon Gubernur Muhammad Bobby Afif Nasution SE MM &…