BRI Tebing Tinggi Terima Penghargaan Sebagai Mitra Terfavorit Penerapan Cashless Society
Sepindonesia.com | TEBING TINGGI – PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI) Branch Office (BO) Tebing Tinggi meraih penghargaan bergengsi sebagai Bank…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukum mereka. Kali ini, seorang pria berinisial ZH alias Rozab (37), warga Jalan Laksana, Kelurahan Labuhanbilik, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, berhasil diamankan beserta barang bukti sabu-sabu seberat 0,39 gram bruto.
Penangkapan ini terjadi pada Sabtu, 7 September 2024 lalu, di sebuah rumah warga di Tangkahan Umum Pajak Baru, Kelurahan Labuhanbilik, Kecamatan Panai Tengah. Penangkapan ini dipimpin oleh IPDA Rahmadhan Hilal bersama Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, yang sebelumnya mendapat informasi dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di lokasi tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap tersangka ZH. Selain sabu-sabu, petugas juga menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 564.000, sebuah handphone merek Vivo, dan satu unit sepeda motor GTR Supra 150.
Baca Juga :
Kapolsek Maesa AKP Ferry F. Padama SH. melaksanakan kegiatan Deklarasi Damai
Pengedar Sabu Di Rantau Utara Ditangkap Personil Polres Labuhanbatu
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial M, yang juga berdomisili di Kelurahan Labuhanbilik. Namun, ketika dilakukan pengembangan untuk menangkap M, pihak Tim belum berhasil menemukan keberadaannya.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafrudin dalam keterangannya menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan mendalam terkait jaringan narkoba di wilayahnya. “Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Penangkapan ini hanyalah permulaan. Kami akan terus memburu pelaku-pelaku lain yang terlibat dalam jaringan narkoba, dan kami juga meminta kerja sama dari masyarakat untuk memberikan informasi yang akurat,” ujar Kasi Humas.
Saat ini, pelaku ZH dan barang bukti yang telah disita telah dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini menjadi bukti komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkotika. (Red)
Sepindonesia.com | TEBING TINGGI – PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI) Branch Office (BO) Tebing Tinggi meraih penghargaan bergengsi sebagai Bank…
Sepindonesia.com | DELI SERDANG – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan-Lom Lom Suwondo secara resmi telah…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menangkap pelaku Narkotika jenis sabu – sabu di Jl….
Sepindonesia.com | BITUNG – Keluarga ahli waris Wulur melaporkan dugaan pengancaman di Polsek Aertembaga Kelurahan Aertembaga terkait kasus Lahan Tanah…
Sepindonesia.com | ASAHAN – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Asahan secara resmi membuka pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Asahan…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Personel Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan patroli dialogis di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu yang…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Laga lanjutan babak perempat final (8 besar) Turnamen Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Cup II Kabupaten Labuhanbatu…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kontingen Labuhanbatu akan berkompetisi dalam lomba Paduan Suara Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) tingkat Provinsi Sumatera…