DPRD Kabupaten Empat Lawang Gelar Rapat Paripurna
Sepindonesia.com | EMPAT LAWANG – DPRD Kabupaten Empat Lawang Gelar Rapat Paripurna untuk Mendengarkan Laporan Banggar dan Penandatanganan Nota Kesepakatan…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukum mereka. Kali ini, seorang pria berinisial ZH alias Rozab (37), warga Jalan Laksana, Kelurahan Labuhanbilik, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, berhasil diamankan beserta barang bukti sabu-sabu seberat 0,39 gram bruto.
Penangkapan ini terjadi pada Sabtu, 7 September 2024 lalu, di sebuah rumah warga di Tangkahan Umum Pajak Baru, Kelurahan Labuhanbilik, Kecamatan Panai Tengah. Penangkapan ini dipimpin oleh IPDA Rahmadhan Hilal bersama Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, yang sebelumnya mendapat informasi dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di lokasi tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap tersangka ZH. Selain sabu-sabu, petugas juga menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 564.000, sebuah handphone merek Vivo, dan satu unit sepeda motor GTR Supra 150.
Baca Juga :
Kapolsek Maesa AKP Ferry F. Padama SH. melaksanakan kegiatan Deklarasi Damai
Pengedar Sabu Di Rantau Utara Ditangkap Personil Polres Labuhanbatu
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial M, yang juga berdomisili di Kelurahan Labuhanbilik. Namun, ketika dilakukan pengembangan untuk menangkap M, pihak Tim belum berhasil menemukan keberadaannya.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafrudin dalam keterangannya menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan mendalam terkait jaringan narkoba di wilayahnya. “Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Penangkapan ini hanyalah permulaan. Kami akan terus memburu pelaku-pelaku lain yang terlibat dalam jaringan narkoba, dan kami juga meminta kerja sama dari masyarakat untuk memberikan informasi yang akurat,” ujar Kasi Humas.
Saat ini, pelaku ZH dan barang bukti yang telah disita telah dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini menjadi bukti komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkotika. (Red)
Sepindonesia.com | EMPAT LAWANG – DPRD Kabupaten Empat Lawang Gelar Rapat Paripurna untuk Mendengarkan Laporan Banggar dan Penandatanganan Nota Kesepakatan…
Sepindonesia.com | KARO – Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang, hadir dalam Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2024 di Kabupaten Karo…
Sepindonesia.com | ASAHAN – Fakultas Syariah Institut Agama Islam Darul Ulum (IAIDU) Asahan menggelar Yudisium Sarjana Hukum di auditorium kampus…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Dalam upaya memastikan kelancaran pelaksanaan Pilkada 2024, Polres Labuhanbatu telah meningkatkan intensitas patroli di sejumlah lokasi…
Sepindonesia.com | TANJUNG BALAI – Polres Tanjung Balai_ Polda Sumut menggelar kegiatan Tactical Floor Game (TFG) yang dipimpin langsung oleh…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Manager PTPN IV Regional 1 Kebun Aek Nabara Utara (KANAU) Rudi Arianto,SP.MM bersilaturahmi dengan chief executive…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Lambang garuda dengan latar belakang biru dan tulisan putih memberikan kesan kepada masyarakat bahwa Indonesia tidak…
Sepindonesia.com| KARO – Dalam rangka memeriahkan HUT Ke- 79 RI dan menyambut Hari Guru Nasional Tahun 2024 Dinas Pendidikan Kabupaten…