4 Tersangka Korupsi Rumdis DPRD Bantaeng Dilimpahkan Ke Pengadilan Tipikor Makassar
Sepindonesia.com | BANTAENG – Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bantaeng, Sulawesi Selatan pada Selasa, 29 Oktober 2024 sekira pukul…
Sepindonesia.com| BITUNG – Kapolsek Maesa AKP Feri F Padama mengamankan pelaku penganiayaan pada Selasa (24/09/2024) sekitar pukul 15.00 WITA berlokasi di kelurahan paceda kecamatan Madidir kota Bitung.
Telah terjadi peristiwa penganiyaan dengan barang tajam berupa pisau, yang di lakukan lelaki inisial MP (23) warga Madidir unet kelurahan Madidir lingkungan 02 RT 07.kecamatan Madidir kota Bitung.
Terhadap korban bernama Apolos Dorong, (63) warga kelurahan paceda kecamatan Madidir kota Bitung.
Bahwa peristiwa penganiyaan yang di lakukan oleh pelaku terhadap korban berawal ketika korban bersama 4 (empat) orang teman sedang pesta miras di ruma korban di kelurahan Madidir unet.
Kemudian salah satu temanya menceritakan kepada pelaku bahwa sewaktu mama angkat pelaku bernama Meity Lumondouw (Almarhumah) meninggal dunia beberapa waktu yang lalu korban tersebut melarang untuk di makamkan di samping orang tua/mama kandung korban yang terlebih dahulu meninggal dunia.
Dan hal itu membuat pelaku sakit hati sehingga pelaku saat itu juga yang masih dalam pengaru miras, langsung mengambil sebuah pisau berbentuk badik terbuat dari besi putih yang di simpan dalam kamar dan kemudian keluar dari rumah untuk mencari keberadaan korban yang saat itu berada di kebun.
Saat tiba di kebun pelaku langsung bertemu dengan istri korban dan menanyakan di mana Apolos lalu istri korban Langsung memberi tahu itu Apolos kemudian pelaku langsung mencabut pisau tersebut dan langsung mengejar korban dan menusuk korban dengan pisau yang suda di siapkan dari ruma pelaku.
Awalnya korban melarikan diri beberapa jau dari pelaku namun pelaku mengejarnya dan tiba – tiba korban terjatu karena kaki korban tersangkut di akar pohon kemudian pelaku mendapat kesempatan menikam sebanyak 4 (empat) kali ke tubu korban dan mengenai bagian perut dan paha korban.
Akibat penganiayaan tersebut yang dilakukan oleh pelaku, maka korban mengalami luka parah di bagian perut dan mendapat perawatan medis di Rumahsakit Budi Mulia Bitung.
Atas kejadian tersebut pemerintah kelurahan Madidir Unet langsung melaporkan ke Polsek Maesa, sehingga Kapolsek Maesa AKP Feri, F Padama Memerintahkan kepada Team Resmop untuk menangkap pelaku dan ternyata pelaku telah menyerahkan diri kepada salah satu anggota Tarsius polres Bitung, dan di bawa ke mapolsek Maesa untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
(Dony Manein)
Sepindonesia.com | BANTAENG – Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bantaeng, Sulawesi Selatan pada Selasa, 29 Oktober 2024 sekira pukul…
Sepindonesia.com | KARO – Satresnarkoba Polres Tanah Karo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Kamis…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Menjelang pelaksanaan pilkada serentak pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur dan Bupati/Wakil Bupati pada 27 November 2024 mendatang, desakan…
Sepindonesia.com | BATU BARA – Calon Bupati (Cabub) Batubara Baharuddin Siagian, berharap masing-masing pasangan Cabub ‘mendinginkan’ massa pendukungnya. Agar pelaksanaan…
Sepindonesia.com | BATAM – Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Mochammad Hasan meminta seluruh Prajurit Yonif 136/Tuah Sakti untuk terus menjaga…
Sepindinesia.com | LABUHANBATU – PT. Rantau Sinar Karsa (PT.RSK) memberikan corporate social responsibility (CSR) kepada masyarakat Desa Tanjung Harapan yang…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Dalam upaya memberantas praktik-praktik judi online di wilayah hukumnya, Kepala Unit (Kanit) Pidana Umum, Satreskrim Polres…
Sepindonesia.com | KARO – Menyambut Hari Jadi Humas Polri ke-73 yang jatuh pada 30 Oktober 2024, Polres Tanah Karo mengadakan…