IMG_20241017_223308
Screenshot_2024-10-22-16-18-34-71_c0d35d5c8ea536686f7fb1c9f2f8f274
Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Anggota Resmob Polsek Maesa Menangkap 3  Pelaku Pembuat Panah Wayer

IMG_20240930_084109

Sepindonesia.com| BITUNG – Team Anggota Resmob Polsek Maesa membongkar dan menangkap anak – anak muda yang sedang membuat Panah wayer dan pisau penikam di kelurahan Madidir Unet.

Pada hari Sabtu tanggal 28 September2024 Pukul 21.00 WITA bertempat di kelurahan Madidir Unet kecamatan Madidir kota Bitung.

Saat anggota mendapat laporan sekitar pukul 20.30 WITA Piket Intel Polsek Maesa Aipda Riflos Horman selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Madidir Unet mendapat impormasi dari kepala lingkungan VI ibu Nova bolompapueng dimana ada anak anak muda sedang membuat senjata tajam jenis Panah wayer dan pisau penikam jenis badik.

Setelah mendapat informasi dari kepala lingkungan VI Anggota tersebut langsung bergerak menghubungi anggota team Resmob Polsek Maesa dan langsung menuju ke Lokasi tempat yang di informasikan. Lokasi tempat pembuatan senjata tajam jenis panah wayer dan pisau penikam jenis badik.

Yang di infokan adalah tempat tinggal dari pelaku Lelaki MST dan setibanya di Lokasi Team Resmob da Piket Intel langsung Mengamankan para pelaku.

Adapun para pelaku yang di amankan adalah MST, umur 17 Tahun Alamat Madidir Unet lingkungan VI.
Dan Lelaki GRRH, umur 18 Tahun alamat Madidir Unet lingkungan VI.
Dan juga Lelaki ARM, umur 23 Tahun, alamat Madidir Unet lingkungan VI.

Sedangkan barang bukti yang telah di amankan di TKP :
1 buah pelontar panah wayer.
9 buah mata panah wayer.
1 buah Martelu
1 buah Tang
2 buah Pisau penikam
2 buah Pisau dapur
1 buah gerinda strum.

Kapolsek Maesa AKP FERI F PADAMA.SH. saat di konfirmasi oleh Awak Mediah membenarkan penangkapan tersebut di kelurahan Madidir Unet terhadap AAM pembuat Panah wayer dan pisau penikam.

Saat ini telah di amankan 3 orang pelaku beserta barang bukti telah di amankan dan di bawa ke Mapolsek Maesa untuk di proses hukum.

Dan ini harus tindas tegas dan di proses sesuai Undang² yang berlaku di Indonesia, tidak bisa di biarkan karena perbuatan mereka ini sangat kejam terhadap masyarakat setempat, dan itu sangat meresahkan warga masyarakat di kota Bitung.

Di minta aparat penegak hukum APH setiap yang melakukan kejahatan yang menggunakan barang tajam harus di tangkap dan di Penjarakan karena mereka pantas harus menjalani hukuman sesuai dengan perbuatan yang mereka lakukan.

(Dony Manein)

pt sep gambar

Pengedar Sabu Warga Sidodadi A Diciduk Polisi

Sepindonesia.com| LABUHANBATU – Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Simpang Sidokukuh, Desa Kampung…

Read More...

Ketua Tim Palito Maruli Siahaan Hadiri Acara Deklarasi Relawan Bobby-Surya di Nias

Sepindonesia.com | NIAS –  Kombes Pol (Purn) Dr. Maruli Siahaan,SH.MH (Ketua  Umum Relawan  PALITO) dengan diwakili oleh Bangun Taruli  Siahaan,…

Read More...

Somasi Dianggap Kaleng kaleng, jurtini Gugat Pengusaha diduga Mafia Tanah 

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Seorang warga bernama Jurtini Siregar mendaftarkan Gugatan secara perdata di Pengadilan Negeri Rantauprapat perihal kepemilikan Tanah…

Read More...

Ketua Panwascam Sei Balai Resmi Melantik 79 Orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara

Sepindonesia.com | BATU BARA – Ketua Panwaslu Kecamatan Sei Balai Muhammad Syawal,ST., secara resmi melantik 79 orang sebagai panitia PTPS…

Read More...

Warga Geger Ditemukan Kerangka Manusia di Perladangan Namo Terbang

Sepindonesia.com | KARO  – Telah ditemukan kerangka manusia berupa tengkorak kepala di Perladangan Namo Terbang, Desa Kidupen, Kecamatan Juhar, Kabupaten…

Read More...

Ketua Umum Poslab Berangkatkan Tim Poslab Suratin U-17 

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Ketua umum Poslab Labuhanbatu Asrol Aziz Lubis SE MAP yang juga menjabat Kepala Dinas Pendidikan melepas…

Read More...

Diduga Proyek Peningkatan Ruas Jalan Sei Mentaram Rp 3.6 Miliar Di kerjakan Tidak Sesuai Dengan RAB

Sepindonesia.com | BATU BARA – Dinas pekerjaan umum dan tata ruang tahun anggaran 2024, telah melakukan tender peningkatan ruas jalan…

Read More...

GNPP Sumut Meminta, Kejatisu Dan  Poldasu  Untuk  Menindak Lnjutin Hasil Temuan BPK RI Di Dinas PUPR Sumut

Sepindonesia.com | MEDAN –  Perdananya usai resmi dilantik sebagai Presiden Indonesia periode 2024-2029 Prabowo Subianto menekankan pemberantasan korupsi dilakukan hingga…

Read More...

Pj.Gubernur Sumut :  Jadikan Momen  Aquabike World Championship Tingkatkan Pendapatan Daerah

Sepindonesia.com  | MEDAN – Tinggal menghitung hari lagi, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akan menjadi tuan rumah perhelatan Aquabike World Championship…

Read More...