IMG_20241017_223308
Screenshot_2024-10-22-16-18-34-71_c0d35d5c8ea536686f7fb1c9f2f8f274
Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Anggota Resmob Polsek Maesa Menangkap 3  Pelaku Pembuat Panah Wayer

IMG_20240930_084109

Sepindonesia.com| BITUNG – Team Anggota Resmob Polsek Maesa membongkar dan menangkap anak – anak muda yang sedang membuat Panah wayer dan pisau penikam di kelurahan Madidir Unet.

Pada hari Sabtu tanggal 28 September2024 Pukul 21.00 WITA bertempat di kelurahan Madidir Unet kecamatan Madidir kota Bitung.

Saat anggota mendapat laporan sekitar pukul 20.30 WITA Piket Intel Polsek Maesa Aipda Riflos Horman selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Madidir Unet mendapat impormasi dari kepala lingkungan VI ibu Nova bolompapueng dimana ada anak anak muda sedang membuat senjata tajam jenis Panah wayer dan pisau penikam jenis badik.

Setelah mendapat informasi dari kepala lingkungan VI Anggota tersebut langsung bergerak menghubungi anggota team Resmob Polsek Maesa dan langsung menuju ke Lokasi tempat yang di informasikan. Lokasi tempat pembuatan senjata tajam jenis panah wayer dan pisau penikam jenis badik.

Yang di infokan adalah tempat tinggal dari pelaku Lelaki MST dan setibanya di Lokasi Team Resmob da Piket Intel langsung Mengamankan para pelaku.

Adapun para pelaku yang di amankan adalah MST, umur 17 Tahun Alamat Madidir Unet lingkungan VI.
Dan Lelaki GRRH, umur 18 Tahun alamat Madidir Unet lingkungan VI.
Dan juga Lelaki ARM, umur 23 Tahun, alamat Madidir Unet lingkungan VI.

Sedangkan barang bukti yang telah di amankan di TKP :
1 buah pelontar panah wayer.
9 buah mata panah wayer.
1 buah Martelu
1 buah Tang
2 buah Pisau penikam
2 buah Pisau dapur
1 buah gerinda strum.

Kapolsek Maesa AKP FERI F PADAMA.SH. saat di konfirmasi oleh Awak Mediah membenarkan penangkapan tersebut di kelurahan Madidir Unet terhadap AAM pembuat Panah wayer dan pisau penikam.

Saat ini telah di amankan 3 orang pelaku beserta barang bukti telah di amankan dan di bawa ke Mapolsek Maesa untuk di proses hukum.

Dan ini harus tindas tegas dan di proses sesuai Undang² yang berlaku di Indonesia, tidak bisa di biarkan karena perbuatan mereka ini sangat kejam terhadap masyarakat setempat, dan itu sangat meresahkan warga masyarakat di kota Bitung.

Di minta aparat penegak hukum APH setiap yang melakukan kejahatan yang menggunakan barang tajam harus di tangkap dan di Penjarakan karena mereka pantas harus menjalani hukuman sesuai dengan perbuatan yang mereka lakukan.

(Dony Manein)

pt sep gambar

Perkemahan Pramuka Kompas 7 Memakan Korban

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Perkemahan Pramuka Kompas 7 yang selenggarakan  yayasan Citra Bangsa Al Itihat Aek Nabara  di Dusun Pancasila…

Read More...

Pangdam I/BB Sambut Ketua Umum Dharma Pertiwi Disela Kunjungan Kerja ke Korem 033/WP

Sepindonesia.com | BATAM – Pangdam I/BB, Mayjen TNI Mochammad Hasan didampingi Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Daerah I/BB, Ny Anggi…

Read More...

Bupati Karo Meninjau Langsung Desa Ketawaren Terdampak Tanah Longsor

Sepindonesia.com | KARO – Bupati Karo, Cory Sriwaty Br Sebayang, kembali mengunjungi pengungsi yang terdampak bencana banjir bandang dan tanah…

Read More...

Panglima TNI Tinjau Gelar Bekal Kaporlap dan Kapsatlap Satgas Opsdagri Tahun 2025

Sepindonesia.com | JAKARTA – Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto meninjau acara gelar bekal kelengkapan perorangan lapangan (Kaporlap) dan kelengkapan…

Read More...

24 Personel Satgas Penanggulangan Bencana Tiba di Davao Filipina 

Sepindonesia.com | FILIPINA – 24 personel TNI yang tergabung dalam Satgas operasi penanggulangan bencana kemanusiaan badai tropis Kristine dengan komandan…

Read More...

CADAS Medan Gelar Temu Ramah Antar Letting Dan Berbagi Tali Asih 

Sepindonesia com | SIBOLANGIT – Keluarga besar almamater Catam Dua Ribu Satu (CADAS) Medan genap berusia 23 tahun pada 22…

Read More...

4 Tersangka Korupsi Rumdis DPRD Bantaeng Dilimpahkan Ke Pengadilan Tipikor Makassar

Sepindonesia.com | BANTAENG – Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bantaeng, Sulawesi Selatan pada Selasa, 29 Oktober 2024 sekira pukul…

Read More...

Pengedar Ganja  di Desa Lau Baleng Diciduk Polisi

Sepindonesia.com | KARO –  Satresnarkoba Polres Tanah Karo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Kamis…

Read More...

Pjs. Bupati Labuhanbatu Siap Netralitaskan ASN

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Menjelang pelaksanaan pilkada serentak pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur dan Bupati/Wakil Bupati pada 27 November 2024 mendatang, desakan…

Read More...