Pangdam I/BB Bagikan Kaporlap Lima Item Prioritas Kasad Kepada Prajurit
Sepindonesia.com | MEDAN – Pangdam I/BB, Mayjen TNI Mochammad Hasan membagikan secara simbolis kaporlap (kelengkapan perorangan dan lapangan) lima item…
Sepindonesia.com | BATU BARA – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) semakin dekat dan menyisakan sekitar 58 hari lagi yang berlangsung Rabu, 27 November 2024 mendatang.
Akibatnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batubara terus melakukan persiapan dan bekerja walaupun hari libur.
Ketua KPU Batubara Erwin kepada wartawan mengatakan KPU berkerja sesuai dengan hari kalender, dan tidak mengenal libur atau tanggal merah, sepanjang masih dalam tahapan tetap bekerja melaksanakan tugas dalam hal mempersiapkan berbagai tahapan demi kesuksesan jalannya Pilkada Serentak Tahun 2024.
Saat ini KPU Batubara lanjut Erwin sedang menyiapkan berbagai tahapan Pemilu, diantaranya memastikan hak pilih warga di Batubara.
Selain itu memastikan semua logistik sudah siap sebelum hari pemungutan suara. Diantara logistik yang sedang dipersiapkan diantaranya surat suara, kotak dan berbagai alat kelengkapan lain.
Kemudian KPU juga sudah meminta komitmen kepada tiga Pasangan Calon Bupati Kabupaten Batubara untuk melakukan deklarasi kampanye damai sesuai dengan PKPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Wali Kota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Erwin mengatakan pelaksanaan kampanye pada saat pemilihan tahun 2024 ini, sesuai dengan petunjuk teknis KPU RI Nomor 1363 Tahun 2024 bahwa KPU Batubara akan menyediakan sejumlah alat peraga kampaye dan bahan kampanye, semua itu sedang dipersiapkan.
“Kami sudah melaksanakan rakor dengan Tim Paslon Bupati dan Wakil Bupati, dan sudah meminta desain APK serta bahan kampanye kemarin. Di sini KPU Batubara tentu akan bersikap adil dengan memberikan jumlah dan kualitas yang sama dalam hal pemberian APK dan bahan kampanye kepada semua Bapaslon tanpa membedakan satu sama lain,” terangnya.
Pihaknya juga terus berkerja mempersiapkan pelaksanaan Pilkada, sesuai dengan prinsip penyelanggaraan Pemilu, sesuai amanah Pasal 3, Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, dan efisien.(Boiman)
Sepindonesia.com | MEDAN – Pangdam I/BB, Mayjen TNI Mochammad Hasan membagikan secara simbolis kaporlap (kelengkapan perorangan dan lapangan) lima item…
Sepindonesia.com | KARO – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) jelang Pilkada 2024, Kapolres Tanah Karo, AKBP…
Sepindonesia.com| LABUHANBATU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu melaksanakan rapat paripurna untuk mengumumkan fraksi-fraksi periode 2024-2029 di Gedung…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Wakil Kepala Kepolisian Resor Labuhanbatu, Kompol H. Hendri Matondang, S.H., M.H., menghadiri upacara peringatan Hari Santri…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – H.Jamri.ST yang didampingi Ustad Bambang beserta rombongan bersilaturahmi ke kediaman Pimpinan Redaksi Media Online Sepindonesia.com Aturen…
Sepindonesia.com | BATU BARA – Personil Polsek Labuhan Ruku telah mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Desa Kwala…
Sepindonesia.com | KARO – Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang bersama Forkopimda Kabupaten Karo menggelar rapat koordinasi dengan BNPB RI yang…
Sepindonesia.com| LABURA – Acara perayaan Hari Ulang Tahun Kwan Im Po Sat digelar di Vihara Ceng Kun Kuo Bio, Tanjung…
Sepindonesia.com | KARO – Satuan Lalu Lintas Polres Tanah Karo kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penindakan dalam rangka Operasi Zebra…