Ketua DPD LSM Penjara 351 Dan Wartawan Dianiaya Di Kabupaten Tebo
Sepindonesia.com | TEBO – Ketua DPD LSM Penjara Berani Benar 351 Provinsi Jambi M.Manalu dikroyok di Dusun Tepian Napal Rt…
Sepindonesia.com | BATU BARA – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) semakin dekat dan menyisakan sekitar 58 hari lagi yang berlangsung Rabu, 27 November 2024 mendatang.
Akibatnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batubara terus melakukan persiapan dan bekerja walaupun hari libur.
Ketua KPU Batubara Erwin kepada wartawan mengatakan KPU berkerja sesuai dengan hari kalender, dan tidak mengenal libur atau tanggal merah, sepanjang masih dalam tahapan tetap bekerja melaksanakan tugas dalam hal mempersiapkan berbagai tahapan demi kesuksesan jalannya Pilkada Serentak Tahun 2024.
Saat ini KPU Batubara lanjut Erwin sedang menyiapkan berbagai tahapan Pemilu, diantaranya memastikan hak pilih warga di Batubara.
Selain itu memastikan semua logistik sudah siap sebelum hari pemungutan suara. Diantara logistik yang sedang dipersiapkan diantaranya surat suara, kotak dan berbagai alat kelengkapan lain.
Kemudian KPU juga sudah meminta komitmen kepada tiga Pasangan Calon Bupati Kabupaten Batubara untuk melakukan deklarasi kampanye damai sesuai dengan PKPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Wali Kota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Erwin mengatakan pelaksanaan kampanye pada saat pemilihan tahun 2024 ini, sesuai dengan petunjuk teknis KPU RI Nomor 1363 Tahun 2024 bahwa KPU Batubara akan menyediakan sejumlah alat peraga kampaye dan bahan kampanye, semua itu sedang dipersiapkan.
“Kami sudah melaksanakan rakor dengan Tim Paslon Bupati dan Wakil Bupati, dan sudah meminta desain APK serta bahan kampanye kemarin. Di sini KPU Batubara tentu akan bersikap adil dengan memberikan jumlah dan kualitas yang sama dalam hal pemberian APK dan bahan kampanye kepada semua Bapaslon tanpa membedakan satu sama lain,” terangnya.
Pihaknya juga terus berkerja mempersiapkan pelaksanaan Pilkada, sesuai dengan prinsip penyelanggaraan Pemilu, sesuai amanah Pasal 3, Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, dan efisien.(Boiman)
Sepindonesia.com | TEBO – Ketua DPD LSM Penjara Berani Benar 351 Provinsi Jambi M.Manalu dikroyok di Dusun Tepian Napal Rt…
Sepindonesia.com | KARO – Bencana alam banjir bandang terjadi di Desa Gunung, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo, Kamis(10/10/2024) sekitar pukul 22.00…
Sepindonesia.com | KARO – Ribuan warga Kabupaten Karo dengan penuh antusias menghadiri kegiatan bakti sosial kesehatan yang digelar Polda Sumut,…
Sepindonesia.com | KLAMBIR LIMA – Anggota DPRD Sumut, Ir Henry Dumanter MH meminta Polda dan Kejati Sumut segera memeriksa proyek…
Sepindonesia.com| JAKARTA – Komandan Kodim (Dandim) 0210/Tapanuli Utara, Letkol Inf Saiful Rizal menerima piagam penghargaan prajurit berprestasi di bidang teritorial…
Sepindonesia.com | KARO – Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto SIK MH., melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Mapolres…
Sepindonesia.com | KARO – Kepala dinas kelautan dan perikanan provinsi Sumut tabur 27.000 ekor benih ikan jurung di danau lau…
Sepindonesia.com | BALI – Pada hari Rabu tanggal 09 Oktober 2024 pukul 10.00 Wita Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus…
Sepindonesia.com | KARO – Setelah melaksanakan kunjungan kerja ke Mapolres Tanah Karo, Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan F….