Kapolda Salurkan Bantuan Sosial Ke Masyarakat
Sepindonesia.com | KARO – Setelah melaksanakan kunjungan kerja ke Mapolres Tanah Karo, Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan F….
Sepindonesia.com | BATU BARA – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) semakin dekat dan menyisakan sekitar 58 hari lagi yang berlangsung Rabu, 27 November 2024 mendatang.
Akibatnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batubara terus melakukan persiapan dan bekerja walaupun hari libur.
Ketua KPU Batubara Erwin kepada wartawan mengatakan KPU berkerja sesuai dengan hari kalender, dan tidak mengenal libur atau tanggal merah, sepanjang masih dalam tahapan tetap bekerja melaksanakan tugas dalam hal mempersiapkan berbagai tahapan demi kesuksesan jalannya Pilkada Serentak Tahun 2024.
Saat ini KPU Batubara lanjut Erwin sedang menyiapkan berbagai tahapan Pemilu, diantaranya memastikan hak pilih warga di Batubara.
Selain itu memastikan semua logistik sudah siap sebelum hari pemungutan suara. Diantara logistik yang sedang dipersiapkan diantaranya surat suara, kotak dan berbagai alat kelengkapan lain.
Kemudian KPU juga sudah meminta komitmen kepada tiga Pasangan Calon Bupati Kabupaten Batubara untuk melakukan deklarasi kampanye damai sesuai dengan PKPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Wali Kota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Erwin mengatakan pelaksanaan kampanye pada saat pemilihan tahun 2024 ini, sesuai dengan petunjuk teknis KPU RI Nomor 1363 Tahun 2024 bahwa KPU Batubara akan menyediakan sejumlah alat peraga kampaye dan bahan kampanye, semua itu sedang dipersiapkan.
“Kami sudah melaksanakan rakor dengan Tim Paslon Bupati dan Wakil Bupati, dan sudah meminta desain APK serta bahan kampanye kemarin. Di sini KPU Batubara tentu akan bersikap adil dengan memberikan jumlah dan kualitas yang sama dalam hal pemberian APK dan bahan kampanye kepada semua Bapaslon tanpa membedakan satu sama lain,” terangnya.
Pihaknya juga terus berkerja mempersiapkan pelaksanaan Pilkada, sesuai dengan prinsip penyelanggaraan Pemilu, sesuai amanah Pasal 3, Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, dan efisien.(Boiman)
Sepindonesia.com | KARO – Setelah melaksanakan kunjungan kerja ke Mapolres Tanah Karo, Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan F….
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Arkana Panjaitan (Laki-laki) umur 2 tahun anak kandung bapak Panjaitan dan Ibu Boru Tamba warga Dusun…
Sepindonesia.com | KARO – Dalam rangka menciptakan suasana kondusif menjelang Pemilukada 2024, Polda Sumatera Utara menggelar kegiatan Safari Subuh Keliling…
Sepindonesia.com | LANGKAT – Pj. Bupati Langkat, H. M. Faisal Hasrimy, AP., M.AP, menyambut hangat kedatangan Kapolda Sumatera Utara Irjen…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Dalam upaya menciptakan lingkungan yang bebas dari peredaran narkoba, Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan…
Sepindonesia.com | KARO – Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang, mengikuti kegiatan Pembahasan Laporan Prastudi Kelayakan Proyek Kerjasama Pemerintah dan Badan…
Sepindonesia.com, Asahan | Bertempat di 2 Kecamatan yakni Kecamatan Air Batu dan Kecamatan Aek Kuasan, Ketua TP PKK Ketua TP…
Sepindonesia.com, Asahan | Bupati Asahan H. Surya BSc menerima audiensi dari Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Asahan di Rumah…
Sepindonesia.com, Asahan |Bupati Asahan Bupati Asahan H. Surya BSc Terima Audiensi Bamag Asahan di Rumah Dinas Bupati Asahan, Jum’at (20/09/2024)….