Proses Pemeriksaan Laporan PSR Terkesan Lambat, Kejari Paluta Digeruduk Masyarakat
Sepindonesia.com | PALUTA – Puluhan masyarakat desa Batu Sundung kecamatan Padang Bolak menyambangi kantor kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara (Paluta)…
Sepindonesia.com | BATU BARA – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) semakin dekat dan menyisakan sekitar 58 hari lagi yang berlangsung Rabu, 27 November 2024 mendatang.
Akibatnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batubara terus melakukan persiapan dan bekerja walaupun hari libur.
Ketua KPU Batubara Erwin kepada wartawan mengatakan KPU berkerja sesuai dengan hari kalender, dan tidak mengenal libur atau tanggal merah, sepanjang masih dalam tahapan tetap bekerja melaksanakan tugas dalam hal mempersiapkan berbagai tahapan demi kesuksesan jalannya Pilkada Serentak Tahun 2024.
Saat ini KPU Batubara lanjut Erwin sedang menyiapkan berbagai tahapan Pemilu, diantaranya memastikan hak pilih warga di Batubara.
Selain itu memastikan semua logistik sudah siap sebelum hari pemungutan suara. Diantara logistik yang sedang dipersiapkan diantaranya surat suara, kotak dan berbagai alat kelengkapan lain.
Kemudian KPU juga sudah meminta komitmen kepada tiga Pasangan Calon Bupati Kabupaten Batubara untuk melakukan deklarasi kampanye damai sesuai dengan PKPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Wali Kota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Erwin mengatakan pelaksanaan kampanye pada saat pemilihan tahun 2024 ini, sesuai dengan petunjuk teknis KPU RI Nomor 1363 Tahun 2024 bahwa KPU Batubara akan menyediakan sejumlah alat peraga kampaye dan bahan kampanye, semua itu sedang dipersiapkan.
“Kami sudah melaksanakan rakor dengan Tim Paslon Bupati dan Wakil Bupati, dan sudah meminta desain APK serta bahan kampanye kemarin. Di sini KPU Batubara tentu akan bersikap adil dengan memberikan jumlah dan kualitas yang sama dalam hal pemberian APK dan bahan kampanye kepada semua Bapaslon tanpa membedakan satu sama lain,” terangnya.
Pihaknya juga terus berkerja mempersiapkan pelaksanaan Pilkada, sesuai dengan prinsip penyelanggaraan Pemilu, sesuai amanah Pasal 3, Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, dan efisien.(Boiman)
Sepindonesia.com | PALUTA – Puluhan masyarakat desa Batu Sundung kecamatan Padang Bolak menyambangi kantor kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara (Paluta)…
Sepindonesia.com, Asahan | Di Ruang Mawar Kantor Bupati Asahan, Pjs Bupati Asahan Basarin Yunus Tanjung MSi memimpin coffee morning dengan seluruh…
Sepindonesia.com, Asahan | Pjs Bupati Asahan Basari Yunus Tanjung MSi meminta kepada Forkopimda Kabupaten Asahan (Ketua PN Kisaran, Kapolres Asahan dan…
Sepindonesia.com, Asahan | Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Zainal Arifin Sinaga menerima penghargaan Nominasi Anugerah Layanan Investasi 2024 Kinerja Pelayanan Terpadu…
Sepindonesia.com, Asahan | Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (01/10/2024)….
Sepindonesia.com, Asahan | Pjs Bupati Asahan Basarin Yunus Tanjung MSi melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) di beberapa Kecamatan, Selasa (01/10/2024). Kunker pertama…
Sepindonesia.com, Asahan | Pjs Bupati Asahan Drs. Basarin Yunus Tanjung, M. Si melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke beberapa Kecamatan yang ada…
Sepindonesia.com, Asahan | Pjs Bupati Asahan melalui Staf Ahli Bupati Asahan dr Elfina br Tarigan MKT membuka secara resmi Pemilihan…
Sepindonesia.com | MEDAN – Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto resmi melantik Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menjadi Kapolrestabes…