Penasehat Istimewa LSM P2NAPAS Ucapkan Selamat Kepada Ibu Derta Rohidin
Sepindonesia.com | JAKARTA – Sebanyak 580 Anggota DPR RI terpilih dan 152 anggota DPD RI menghadiri pelantikan yang dilangsungkan dalam…
Sepindonesia.com | BATU BARA – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) semakin dekat dan menyisakan sekitar 58 hari lagi yang berlangsung Rabu, 27 November 2024 mendatang.
Akibatnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batubara terus melakukan persiapan dan bekerja walaupun hari libur.
Ketua KPU Batubara Erwin kepada wartawan mengatakan KPU berkerja sesuai dengan hari kalender, dan tidak mengenal libur atau tanggal merah, sepanjang masih dalam tahapan tetap bekerja melaksanakan tugas dalam hal mempersiapkan berbagai tahapan demi kesuksesan jalannya Pilkada Serentak Tahun 2024.
Saat ini KPU Batubara lanjut Erwin sedang menyiapkan berbagai tahapan Pemilu, diantaranya memastikan hak pilih warga di Batubara.
Selain itu memastikan semua logistik sudah siap sebelum hari pemungutan suara. Diantara logistik yang sedang dipersiapkan diantaranya surat suara, kotak dan berbagai alat kelengkapan lain.
Kemudian KPU juga sudah meminta komitmen kepada tiga Pasangan Calon Bupati Kabupaten Batubara untuk melakukan deklarasi kampanye damai sesuai dengan PKPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Wali Kota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Erwin mengatakan pelaksanaan kampanye pada saat pemilihan tahun 2024 ini, sesuai dengan petunjuk teknis KPU RI Nomor 1363 Tahun 2024 bahwa KPU Batubara akan menyediakan sejumlah alat peraga kampaye dan bahan kampanye, semua itu sedang dipersiapkan.
“Kami sudah melaksanakan rakor dengan Tim Paslon Bupati dan Wakil Bupati, dan sudah meminta desain APK serta bahan kampanye kemarin. Di sini KPU Batubara tentu akan bersikap adil dengan memberikan jumlah dan kualitas yang sama dalam hal pemberian APK dan bahan kampanye kepada semua Bapaslon tanpa membedakan satu sama lain,” terangnya.
Pihaknya juga terus berkerja mempersiapkan pelaksanaan Pilkada, sesuai dengan prinsip penyelanggaraan Pemilu, sesuai amanah Pasal 3, Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, dan efisien.(Boiman)
Sepindonesia.com | JAKARTA – Sebanyak 580 Anggota DPR RI terpilih dan 152 anggota DPD RI menghadiri pelantikan yang dilangsungkan dalam…
Sepindonesia.com | BATAM – Wakil Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional Asman Abnur menegaskan kepada kader PAN untuk bersikap tegak…
Sepindonesia.com | BINTAN – Polres Bintan menggelar rapat koordinasi mencegah permasalahan BBM jenis biosolar bersubsidi, Bertempat di Aula Sar Polres…
Sepindonesia.com | SIMALUNGUN – Pangdam I/BB, Mayjen TNI Mochammad Hasan menghadiri upacara peringatan ke-59 Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024 di…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Berbicara soal kopi saset, belakangan muncul pendatang baru yang menarik perhatian, yakni Kopi Gadjah. Iklan produk…
Sepindonesia.com | KARO – Jajaran Polres Tanah Karo kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Jumat (27/09/2024),…
Sepindonesia.com | BINJAI – Para penasehat hukum pemohon Praperadilan (Prapid) Rosmaida Sitompul, SE., Direktur CV. GAMMA`91 CONSULTAN hadirkan ahli hukum…
Sepindonesia.com | TEBO – Bendahara dewan pimpinan daerah Lembaga Sewadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Negara (DPD LSM PENJARA) Jambi telah…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Unit Lantas Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu melakukan penimbunan jalan berlubang yang dipimpin oleh Kanit Lantas,…