IMG_20241017_223308
Screenshot_2024-10-22-16-18-34-71_c0d35d5c8ea536686f7fb1c9f2f8f274
Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Polres Simalungun Tangkap Dua Tersangka Miliki 32,62 Gram Sabu

IMG_20240930_142737

Sepindonesia.com | SIMALUNGUN – Dalam rangka melaksanakan kegiatan profesional Polri dalam penegakan hukum (Gakkum) serta mendekatkan diri kepada masyarakat, Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali berhasil melakukan pengungkapan kasus narkotika.

Penggerebekan dilakukan di halaman belakang rumah milik seorang warga bernama Ahmad yang berlokasi di Huta V Pondok Pete, Nagori Silampuyang, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Sumatera Utara. Minggu (29/09/2024).

Dua orang tersangka berhasil diamankan, yakni, Ivan Refany alias Tembong, seorang laki-laki berusia 36 tahun yang bekerja sebagai wiraswasta, berdomisili di Huta III Karang Keri, Nagori Silampuyang, Kecamatan Siantar serta Pristiwadi alias Wadi, seorang petani berusia 44 tahun yang tinggal di Huta V Pondok Pete, Nagori Silampuyang, Kecamatan Siantar.

Dalam penggerebekan tersebut, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 32,62 gram. Barang bukti lainnya yang turut diamankan adalah satu unit HP Android merk Xiaomi, uang tunai sebesar Rp 110.000 yang diduga hasil penjualan narkoba, satu unit timbangan digital, enam bal plastik klip kosong, dua buah sendok plastik yang terbuat dari pipet, satu buah dompet, dan satu bungkus kotak rokok Sampoerna.

Kasus ini terungkap berkat informasi dari masyarakat bahwa adanya transaksi peredaran narkoba di suatu titik, dibelakang rumah salah satu warga bernama Ahmad.

Polres Simalungun melalui anggota satuan narkoba segera merespon, melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima. Setelah memastikan adanya kegiatan peredaran narkoba, personil melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap dua tersangka bersama barang bukti. Tim yang dipimpin Kanit 1 Sat Narkoba, Ipda Sugeng Suratman dan Kanit 2, Ipda Froom Pimpa Siahaan, SH.

Setelah melakukan penggeledahan dari kedua tersangka Ivan Refany dan Pristiwadi ditemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat sebagai narkotika jenis sabu. Dan dalam proses interogasi, keduanya mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya. Dirinya mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang bernama Iwan, yang berdomisili di Pematangsiantar.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Simalungun untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kasat narkoba, Akp Henry Salamat Sirait, S.IP, SH, MH, menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan beberapa langkah lanjutan dalam penanganan kasus ini. Di antaranya, melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atas tersangka, melaksanakan gelar perkara untuk mendapatkan gambaran lengkap tentang kasus ini, ucapnya.

Polres Simalungun mengimbau kepada masyarakat untuk terus bekerja sama dengan pihak Kepolisian dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di wilayah mereka. Informasi yang diberikan masyarakat sangat berharga untuk mencegah dan menindak tegas para pelaku kejahatan narkotika demi menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba, tutup Akp Henry.

(Jhonranes Tarigan)

pt sep gambar

Kampanye Dialog Tatap Muka Edy-Hasan di Kabanjahe Berjalan Lancar dan Meriah

Sepindonesia.com | KARO – Kampanye dialog tatap muka calon gubernur dan calon wakil gubernur provinsi Sumut Edy-Hasan tahun 2024 berlangsung…

Read More...

Kapolsek Bilah Hulu Memberikan Kesempatan Kepada Masyarakat Pada Jum’at Curhat

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kapolsek Bilah Hulu AKP. R.Sinulingga beserta jajarannya memberikan kesempatan kepada masyarakat, terkhusus kepada jama’ah Sholat Jum’at…

Read More...

Hanya Hitung Jam Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus Personil Polsek Kualuh Hulu

Sepindonesia.com LABUHANBATU – Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu dengan cepat menindaklanjuti laporan pencurian sepeda motor di Kelurahan Aek…

Read More...

Poslab U -17 Tahan Imbang Tuan Rumah Tanjung Balai United 0-0

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Dalam rangka mengikuti kompetisi PSSI piala surain tingkat Sumut dalam kelompok usia 17 yakni piala Suratin …

Read More...

Empat Rumah Warga Hangus Terbakar di Kabanjahe

Sepindonesia.com | KARO – Memasuki awal bulan November 2024, warga kota Kabanjahe dikejutkan dengan adanya musibah kebakaran yang sempat membuat…

Read More...

Dituduh Curi Genset, Jukir Diduga Dikriminalisasi Polsek Madan Sunggal

Sepindonesia.com | MEDAN – Ricky Hutauruk (40) seorang pekerja Juru Pakir (Jukir) di area jalan Setia Budi medan diduga mendapat…

Read More...

Kapolres Karo Gelar Kegiatan Cooling System 

Sepindonesia.com | KARO – Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto SIK MM M Tr Opsla, bersama Kasat Binmas AKP Jonsen…

Read More...

Warga Ramai – Ramai Menolak pemindahan Tower BTS

Sepindonesia.com | BITUNG – Masyarakat girian indah Likungan 4 RT 01 adakan pertemuan Pada hari Selasa malam pukul 8.00 WITA,…

Read More...

H.Jamri ST Besuk Anak Pramuka 

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Paslon nomor urut 02 MARI  H. Jamri ST bersama Wen Jumasari (istri) membesuk siswa- siswi akibat…

Read More...