IMG_20241017_223308
Screenshot_2024-10-22-16-18-34-71_c0d35d5c8ea536686f7fb1c9f2f8f274
Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Polres Simalungun Tangkap Dua Tersangka Miliki 32,62 Gram Sabu

IMG_20240930_142737

Sepindonesia.com | SIMALUNGUN – Dalam rangka melaksanakan kegiatan profesional Polri dalam penegakan hukum (Gakkum) serta mendekatkan diri kepada masyarakat, Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali berhasil melakukan pengungkapan kasus narkotika.

Penggerebekan dilakukan di halaman belakang rumah milik seorang warga bernama Ahmad yang berlokasi di Huta V Pondok Pete, Nagori Silampuyang, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Sumatera Utara. Minggu (29/09/2024).

Dua orang tersangka berhasil diamankan, yakni, Ivan Refany alias Tembong, seorang laki-laki berusia 36 tahun yang bekerja sebagai wiraswasta, berdomisili di Huta III Karang Keri, Nagori Silampuyang, Kecamatan Siantar serta Pristiwadi alias Wadi, seorang petani berusia 44 tahun yang tinggal di Huta V Pondok Pete, Nagori Silampuyang, Kecamatan Siantar.

Dalam penggerebekan tersebut, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 32,62 gram. Barang bukti lainnya yang turut diamankan adalah satu unit HP Android merk Xiaomi, uang tunai sebesar Rp 110.000 yang diduga hasil penjualan narkoba, satu unit timbangan digital, enam bal plastik klip kosong, dua buah sendok plastik yang terbuat dari pipet, satu buah dompet, dan satu bungkus kotak rokok Sampoerna.

Kasus ini terungkap berkat informasi dari masyarakat bahwa adanya transaksi peredaran narkoba di suatu titik, dibelakang rumah salah satu warga bernama Ahmad.

Polres Simalungun melalui anggota satuan narkoba segera merespon, melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima. Setelah memastikan adanya kegiatan peredaran narkoba, personil melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap dua tersangka bersama barang bukti. Tim yang dipimpin Kanit 1 Sat Narkoba, Ipda Sugeng Suratman dan Kanit 2, Ipda Froom Pimpa Siahaan, SH.

Setelah melakukan penggeledahan dari kedua tersangka Ivan Refany dan Pristiwadi ditemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat sebagai narkotika jenis sabu. Dan dalam proses interogasi, keduanya mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya. Dirinya mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang bernama Iwan, yang berdomisili di Pematangsiantar.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Simalungun untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kasat narkoba, Akp Henry Salamat Sirait, S.IP, SH, MH, menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan beberapa langkah lanjutan dalam penanganan kasus ini. Di antaranya, melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atas tersangka, melaksanakan gelar perkara untuk mendapatkan gambaran lengkap tentang kasus ini, ucapnya.

Polres Simalungun mengimbau kepada masyarakat untuk terus bekerja sama dengan pihak Kepolisian dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di wilayah mereka. Informasi yang diberikan masyarakat sangat berharga untuk mencegah dan menindak tegas para pelaku kejahatan narkotika demi menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba, tutup Akp Henry.

(Jhonranes Tarigan)

pt sep gambar

Pjs. Bupati Labuhanbatu Hadiri Debat Publik Calon Bupati Dan Wakil Bupati Labuhanbatu 

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Disaksikan Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Labuhanbatu Dr. Faisal Arif Nasution, debat publik calon Bupati dan Wakil…

Read More...

Tampil Memukau Saat Debat Ketua Terabas Sebut Pasangan MARI Sangat Pantas Pimpin Labuhanbatu.

Sepindonesia.com  | LABUHANBATU – Debat perdana pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Labuhanbatu tahun 2024 telah berlangsung di Ballroom Suzuya…

Read More...

Cabup Nomor Urut 02 dr.Asri Ludin Tambunan Terkejut Dengan Sambutan Banyaknya  Masyarakat 

Sepindonesia.com | DELISERDANG – Calon Bupati Deli Serdang nomor urut 2 dr. Asri Ludin Tambunan disambut ribuan masyarakat Perumnas Mandala…

Read More...

Aspal Jalan hingga Beasiswa, Asri Ludin Tambunan Komitmen Bantu Warga Deli Serdang

Sepindonesia.com | DELISERDANG – Sebagai bentuk kerja nyata pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang nomor urut 2, dr….

Read More...

Para Paslon Diminta Sampaikan Gagasan Menarik

Sepindonesia.com | MEDAN –  Pelaksana tugas (Plt) Walikota Medan, Aulia Rachman khawatir partisipasi pemilih dalam kontestasi Pilkada Kota Medan jauh…

Read More...

LIN-HAMAS Tuding Belanja Perjalanan Dinas Langkat 2023 Rp 110,8 M 

Sepindonesia.com | LANGKAT – Setelah belanja Perjalanan dinas dalam negeri Pemerintah Kabupaten Langkat Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) tahun…

Read More...

Polres Karo Ungkap Kasus Narkotika Ganja di SPBU Halilintar Kandibata

Sepundonesia.com | KARO – Satresnarkoba Polres Tanah Karo berhasil menangkap seorang pelaku narkotika di wilayah hukumnya. Penangkapan ini dilakukan di…

Read More...

Peningkatan Jalan Aek Nabara – Negeri Lama Diragukan Kualitasnya 

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Peningkatan jalan Aek Nabara – Negeri Lama Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara yang bersumber dari dana Anggaran…

Read More...

Waka Polres Labuhanbatu Ikuti Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 

Sepindonesia.com | LABUHANBATU –Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-96 tahun 2024, Waka Polres Labuhanbatu, Kompol H. Matondang, S.H., M.H.,…

Read More...