IMG_20241017_223308
Screenshot_2024-10-22-16-18-34-71_c0d35d5c8ea536686f7fb1c9f2f8f274
Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Polres Simalungun Tangkap Dua Tersangka Miliki 32,62 Gram Sabu

IMG_20240930_142737

Sepindonesia.com | SIMALUNGUN – Dalam rangka melaksanakan kegiatan profesional Polri dalam penegakan hukum (Gakkum) serta mendekatkan diri kepada masyarakat, Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali berhasil melakukan pengungkapan kasus narkotika.

Penggerebekan dilakukan di halaman belakang rumah milik seorang warga bernama Ahmad yang berlokasi di Huta V Pondok Pete, Nagori Silampuyang, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Sumatera Utara. Minggu (29/09/2024).

Dua orang tersangka berhasil diamankan, yakni, Ivan Refany alias Tembong, seorang laki-laki berusia 36 tahun yang bekerja sebagai wiraswasta, berdomisili di Huta III Karang Keri, Nagori Silampuyang, Kecamatan Siantar serta Pristiwadi alias Wadi, seorang petani berusia 44 tahun yang tinggal di Huta V Pondok Pete, Nagori Silampuyang, Kecamatan Siantar.

Dalam penggerebekan tersebut, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 32,62 gram. Barang bukti lainnya yang turut diamankan adalah satu unit HP Android merk Xiaomi, uang tunai sebesar Rp 110.000 yang diduga hasil penjualan narkoba, satu unit timbangan digital, enam bal plastik klip kosong, dua buah sendok plastik yang terbuat dari pipet, satu buah dompet, dan satu bungkus kotak rokok Sampoerna.

Kasus ini terungkap berkat informasi dari masyarakat bahwa adanya transaksi peredaran narkoba di suatu titik, dibelakang rumah salah satu warga bernama Ahmad.

Polres Simalungun melalui anggota satuan narkoba segera merespon, melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima. Setelah memastikan adanya kegiatan peredaran narkoba, personil melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap dua tersangka bersama barang bukti. Tim yang dipimpin Kanit 1 Sat Narkoba, Ipda Sugeng Suratman dan Kanit 2, Ipda Froom Pimpa Siahaan, SH.

Setelah melakukan penggeledahan dari kedua tersangka Ivan Refany dan Pristiwadi ditemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat sebagai narkotika jenis sabu. Dan dalam proses interogasi, keduanya mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya. Dirinya mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang bernama Iwan, yang berdomisili di Pematangsiantar.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Simalungun untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kasat narkoba, Akp Henry Salamat Sirait, S.IP, SH, MH, menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan beberapa langkah lanjutan dalam penanganan kasus ini. Di antaranya, melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atas tersangka, melaksanakan gelar perkara untuk mendapatkan gambaran lengkap tentang kasus ini, ucapnya.

Polres Simalungun mengimbau kepada masyarakat untuk terus bekerja sama dengan pihak Kepolisian dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di wilayah mereka. Informasi yang diberikan masyarakat sangat berharga untuk mencegah dan menindak tegas para pelaku kejahatan narkotika demi menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba, tutup Akp Henry.

(Jhonranes Tarigan)

pt sep gambar

Satres Narkoba Polres Batu Bara Jum’at Curhat Dan Berbagai Sembako

Sepindonesia.com | BATU BARA – Kasat Narkoba dan Personil Satresnarkoba Polres Batu Bara melaksanakan JUM’AT CURHAT dan memberikan bantuan sembako…

Read More...

Bawaslu Asahan Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif

Sepindonesia.com, Asahan | Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, partisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten  Asahan Arif…

Read More...

Ulama Minta Paslon ADIL Bersabar Hadapi Pengrusakan Baliho

Sepindonesia.com  | DELI SERDANG – Sejumlah baliho dan spanduk milik pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang nomor urut…

Read More...

Sadis !!! Kampak Lengket di Kepala Jhon F Ambarita

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Masyarakat Desa Sidorukunmembawa korban Jhon F Ambarita dengan keadaan kampak menancap di kepala saat dilarikan ke…

Read More...

Staf Ahli Pemkab Asahan Buka Pelatihan Pencatatan dan Pelaporan Kasus

Sepindonesia.com, Asahan | Staf ahli Pemkab Asahan bidang Ekonomi, keuangan dan pembangunan dr Elfina Tarigan MKT membuka Pelatihan  Pencatatan dan Pelaporan…

Read More...

Pemerintah Kabupaten Asahan Gelar HUT Koperasi ke-77

Sepindonesia.com, Asahan | Dalam memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Koperasi ke-77, Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten…

Read More...

Pjs Bupati Asahan Pimpin Rakorpem Bulan Oktober 2024

Sepindonesia.com, Asahan | Pjs Bupati Asahan Drs Basarin Yunus Tanjung MSi memimpin Rapat Koordinasi Pemerintah (Rakorpem) Bulan Oktober 2024 di Aula…

Read More...

UT Medan Audiensi Dengan Pjs Bupati Asahan

Sepindonesia.com, Asahan | Universitas Terbuka (UT) Medan melakukan audiensi dengan Pjs Bupati Asahan Drs Basarin Yunus Tanjung MSi di Ruang Kerja…

Read More...

Pemerintah Kabupaten Asahan Peringati HPS Ke-44

Sepindonesia.com, Asahan | Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Ketahanan Pangan menyelenggarakan Gerakan Pangan Murah (GPM) dalam rangka memperingati Hari Pangan Sedunia…

Read More...