Bupati Labuhanbatu Kunjungi Rumah Duka Keluarga Op.Berlin Simanungkalit
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT melayat kerumah duka ketua GAMKI Tohap Simanungkalit atas meninggalnya orang Op.Berlin…
Sepindinesia.com | LABUHANBATU – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Labuhanbatu melaksanakan kegiatan peningkatan profesi kewartawanan untuk membangun Jurnalisme berkualitas antara fakta, opini dan tanggung jawab sosial yang dilaksanakan pada Kamis (3/10/2024) diruang Pertemuan Istana Cafe Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara.
Acara peningkatan profesi kewartawan ini dengan menghadirkan narasumber dari Pengurus PWI Provinsi Sumatera Utara dan juga petinggi dari beberapa media.
Narasumber yang dihadirkan dari kota Medan terdiri dari Ketua Dewan Kehormatan PWI Provinsi Sumatera Utara Drs M Syahrir MIKom, Sekretaris PWI Provinsi Sumatera Utara Sahat Rahmat Hamonangan Panggabean, S.Sos (Wakil Pimpinan Redaksi Analisa), Wakil Ketua Mega Siber PWI Provinsi Sumatera Utara Austin E. A. Tumengkol, S.Sos (Wakil Pimpinan Redaksi Waspada Online).
Baca Juga :
Pemkab Karo Peroleh Predikat “B” Atas Penilaian Akuntabilitas Kinerja Pemerintah
Masyarakat Kelurahan Manembo – Nembo Dikagetkan Dengan Bau Busuk
Pada kesempatan ini diberikan kesempatan kepada Forkopimda Kabupaten Labuhanbatu untuk memberikan masukan dan pengalaman yang bersentuhan dengan media.
Acara ini dibuka oleh Plh Bupati Labuhanbatu yang diwakili oleh Kepala Dinas Kominfo Ahmad Padly Rangkuti,ST.MKom.
Ketua PWI Ronny Afrizal,SE pada sambutannya menyampaikan bahwa PWI Labuhanbatu melaksanakan peningkatan Profesi Kewartawanan “membangun Jurnalisme berkualitas antara fakta,opini dan tanggung jawab sosial” dan kami juga melaksanakan silaturahmi dengan Forkopimda Kabupaten Labuhanbatu.
Plh Bupati Labuhanbatu yang diwakili oleh Kepala Dinas Kominfo Ahmad Padly Rangkuti,ST.MKom menyampaikan bahwa pembuatan berita oleh wartawan harus dapat dipertanggung jawabkan, hindari membuat berita yang belum tentu kebenaranya, sebelum disajikan menjadi berita diharapkan agar di uji dulu kebenarannya melalui narasumber yang berkompeten, ucapnya.
Sependapat dengan Kadis Kominfo, Kapolres Labuhanbatu AKBP DR.Benhard L.Malau,SIK.MH menyampaikan agar pemberitaan yang dilakukan oleh rekan media agar sesuai dengan fakta lapangan, dan diharapkan wartawan dapat hadir di TKP (Tempat Kejadian Perkara) saat mencari informasi.
Kapolres Labuhanbatu berharap agar wartawan semakin profesional dan semakin meningkat dalam menyajikan berita yang berimbang sesuai dengan fakta sebenarnya jangan buat berita fitnah untuk tujuan – tujuan tertentu, jelas Kapolres.
AKBP DR.Bernhard L.Malau,SIK.MH menyampaikan apresiasi kepada PWI Labuhanbatu yang selalu berusaha meng upgrade untuk meningkatkan kualitas dalam penyajian informasi.
Kasdim 0209/LB Mayor Inf.H.Tanjung pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa saat ini kita bingung membedakan mana produk jurnalis dan mana media sosial, dan biasanya lebih cepat memviralkan hal – hal yang negatif dibanding dengan yang positif, kita berharap melalui peningkatan kualitas wartawan kita semua dapat memperoleh berita yang mendidik dan jauh dari kata fitnah, ucapnya.
Begitu juga dengan Kalapas Rantauprapat Batara Hutasoit yang baru bertugas di Kabupaten Labuhanbatu menyampaikan kalau dirinya siapa bekerjasama dan bersinergi dengan PWI Labuhanbatu untuk pembuatan berita yang sesuai fakta dan pembuatan berita yang berimbang.
Saat ini untuk Lapas Rantauprapat terjadi over kapasitas, sekarang ini warga binaan mencapai 1.601 orang, dan kami selalu melakukan upaya dan terobosan agar para warga binaan tetap dapat tidur terlentang, dan kami juga pernah mendapat pengalaman selama bertugas bahwa ada teman wartawan yang membuat berita opini dan fitnah tanpa melakukan cek and ricek, langsung main tulis saja, akibatnya berita yang disajikan dapat merugikan pihak lain, tutupnya.
Kajari Labuhanbatu yang diwakili oleh Khairudin Nasution SH dan Kasi Intel Memed Rahmad Sugama berharap agar agar berita yang disampaikan mengenai penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Labuhanbatu tidak dipelintir dan membuat berita sesuai dengan fakta yang ada, ucapnya.
“Kita memproses tindak pidana pemukulan tetapi teman – teman wartawan memelintir dengan menggiring opini masalah demonstrasi memperjuangkan lingkungan hidup” ucapnya.
Sedangkan yang mewakili Ketua KPU Labuhanbatu menyampaikan agar KPU dan PWI dapat bekerja sama dalam penyampaian informasi dan sosialisasi tahapan pemilu dan pemilukada, agar segala informasi dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat, jelasnya.
Sebagai narasumber Ketua Dewan Kehormatan PWI Sumatera Utara Drs M. Syahrir MIKom selaku narasumber memberikan paparan bahwa jurnalis itu merupakan suatu profesi yang bekerja sesuai dengan kode etik dan diatur oleh Undang – Undang Pers No.40 tahun 1999.
Dalam menyajikan berita wartawan harus menguji terlebih dahulu informasi yang didapat dengan melakukan konfirmasi kepada narasumber yang berkompeten untuk memberikan jawaban atau penjelasan.
Untuk dapat menyajikan berita yang berimbang sesuai fakta tentunya harus dilakukan oleh wartawan yang profesional dan wartawan yang telah lulus uji.
Wartawan anggota PWI semuanya telah lulus uji kompetensi wartawan (UKW) dan telah mendapat sertifikat dari Dewan Pers dan untuk dapat masuk menjadi anggota PWI juga melalui proses ujian yang dilakukan oleh PWI Provinsi.
Untuk wartawan PWI kita yakin sudah paham betul dalam membuat berita sesuai dengan aturan yang ada, tetapi kami dari pengurus PWI Provinsi Sumatera Utara tetap berusaha meningkatkan kualitas wartawan anggota PWI Kabupaten Labuhanbatu.
Yang menjadi masalah sekarang bahwa setiap orang dapat menjadi wartawan, dan saat ini lebih banyak wartawan yang tidak melalui proses uji ketimbang wartawan yang telah di uji, sehingga wartawan yang tidak melalui proses uji ini sering melanggar aturan yang ada.
Dewan kehormatan PWI Provinsi Sumatera Utara ini juga menyampaikan kepada Forkopimda Kabupaten Labuhanbatu cara menghadapi wartawan yang yang belum memiliki sertifikat uji kompetensi dan medianya belum terverifikasi, apabila menyajikan berita fitnah dapat diproses dengan undang – undang ITE, tutupnya.
Acara ini dihadiri oleh anggota dan pengurus PWI Kabupaten Labuhanbatu, Forkopimda, Pejabat Utama Polres Labuhanbatu dan para narasumber.(At/Red)
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT melayat kerumah duka ketua GAMKI Tohap Simanungkalit atas meninggalnya orang Op.Berlin…
Sepondonesia.com | LABURA – Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Sahrial Sirait yang diwakili Kanit Reskrim Ipda Yuna Gultom melakukan pengecekan titik…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT, melaksanakan shalat Jum’at berjamaah pada agenda Jum’at keliling (Jumling )…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tim Operasional Satres Narkoba Polres Labuhanbatu menangkap seorang laki – laki Inisial AS alias Apin (40)…
Sepindonesia.com | LABURA – Kapolsek NX IX-X, AKP Maralidang Harahap melaksanakan pengecekan hospot dengan lintang 2.28369, bujur 99.668272 yang termonitor di…
Sepindonesia.com | LABURA – Parlagutan Sitompul (52) warga Dusun Kampung Baru, Desa Lobu Huala, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura, merasa…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT meresmikan Distributor Air Minum dalam Kemasan (AMDK) merek Liga untuk…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT bertemu dengan Ratusan masyarakat Dusun Kampung Baru Gunung Gajah Desa…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT jalin silaturahmi bersama Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan para…