Polsek Panai Tengah Bantu 60 KK Di Wilayah Hukumnya
Sepindonesia | LABUHANBATU – Personil Polsek Panai Tengah yang dipimpin oleh Iptu Hendri Abdon Silalahi melaksanakan kegiatan Bakti Sosial dalam…
Sepindonesia.com | LABURA – Polsek Na IX – X jajaran Polres Labuhanbatu, kembali untuk ketiga kalinya melakukan kegiatan gerebek sarang narkoba di Desa Pulo Jantan, Kecamatan Na IX X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Sumatera Utara, Jumat (4/10/2024).
Penggerebekan sarang narkoba yang sudah ketiga kali dalam bulan ini khusus di Desa Pulo Jantan, sebagai tindak lanjut upaya Polsek Na IX-X untuk memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.
Selain itu, guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah-wilayah yang terindikasi kuat sebagai tempat penyalahgunaan narkoba, jelas Kapolsek Na IX X AKP Yustina SH.MH di Rantauprapat, Sabtu (5/10/2024).
Baca Juga :
Penggerebekan tersebut, dipimpin Kanit Reskrim Polsek Na IX X Ipda Pendi Marico bersama anggota yang diikuti oleh masyarakat setempat Desa Pulo Jantan, dan ada tiga lokasi berbeda berdasarkan informasi masyarakat diduga sering menjadi tempat transaksi dan penggunaan narkoba jenis sabu, kata Yustina.
Ketiga lokasi yang digerebek itu, lanjut Yustina, di Dusun II persisnya di perladangan buah kelapa sawit milik masyarakat, Dusun Bangun Sari I tepatnya di rumah milik Herlambang serta di Dusun Bangun Sari I tepatnya dibelakanh rumah Gudel. Ditiga lokasi tersebut, dalam penggerebekannya melibatkan partisipasi aktif masyarakat setempat.
Disebutkan Yustina, dari penggerebekan di Dusun II di perladangan sawit tidak ditemukan orang, namun petugas ada mengamankan barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktifitas narkoba.
Kemudian, dilokasi rumah Herlambang tidak ada juga ditemukan aktifitas narkoba, dan yang bersangkutan juga tidak ditemukan dirumahnya. Dari keterangan anaknya, orang tuanya (Herlambang) sudah sekitar satu tahun tidak pulang kerumahnya karena sudah menikah lagi, dan tidak diketahui pasti dimana keberadaannya saat sekarang ini.
Selanjutnya, lokasi dibelakang rumah Gudel, petugas juga tidak menemukan orang ataupun barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktifitas narkoba. Dari keterangan warga, juga sudah lama tidak pernah ketemu dan melihat Herlambang.
Yustina menambahkan, adapun barang bukti yang ditemukan dari lokasi penggerebekan itu yakni, satu buah alat hisap/bong, tiga buah korek mancis. ” Dari penggerebekan itu, masyarakat setempat melalui tokoh masyarakat Desa Pulo Jantan mengucapkan terimakasih atas tindaklanjut upaya Polsek Na IX X,” ujar Yustina.(Red)
Sepindonesia | LABUHANBATU – Personil Polsek Panai Tengah yang dipimpin oleh Iptu Hendri Abdon Silalahi melaksanakan kegiatan Bakti Sosial dalam…
Sepindonesi.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST.MT prioritaskan dunia pendidikan dan kesehatan sebagai corong menuju masyarakat yang sejahtera…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari APBD Kabupaten Labuhanbatu kepada 3.008…