Pemberitaan Tanpa Konfirmasi Firman Pirdaus Sitepu Lakukan Counter Release
Sepindonesia.com | KARO – Terkait berita isi media online maupun di Medsos yang menyebut namanya sebagai pengusaha tambang Ilegal, itu…
Sepindonesia.com | KARO – Satresnarkoba Polres Tanah Karo kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tanah Karo. Pengungkapan ini dilakukan pada Jumat (11/10/2024), sekira pukul 23.00 WIB, dengan seorang tersangka berhasil diamankan di Desa Negeri Tongging, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, tepatnya di pinggir jalan.
Tersangka yang diamankan adalah “JM (48)”, wiraswasta asal Desa Merek, Kabupaten Karo. Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa 15 paket kecil berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 1,09 gram netto. Selain itu, turut diamankan dua plastik klip pembungkus dan sebuah handphone merk Vivo berwarna hijau.
Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto SH MM M Tr Opsla menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di daerah tersebut.
“Petugas kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka “”JM””. Saat dilakukan penggeledahan, kami menemukan 15 paket sabu yang disimpan di kantong depan sebelah kiri celana tsk,” jelas Kapolres, Jumat(18/10).
Lebih lanjut, Kapolres menyatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. “Kami akan terus mendalami kasus ini dan berusaha membongkar jaringan yang terkait dengan tersangka,” tambahnya.
Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Tanah Karo untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. “Tersangka kami persangkakan melanggar pasal 112 ayat 1 dan pasal 114 ayat 1 dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun”, jelas Kapolres.
Polres Tanah Karo berkomitmen untuk terus memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kami tidak akan berhenti memberantas narkotika di wilayah ini. Kami mohon dukungan dari masyarakat untuk selalu memberikan informasi kepada kami jika melihat aktivitas yang mencurigakan, “ujar Kapolres”.
Dengan keberhasilan ini, Polres Tanah Karo berharap dapat terus memberikan rasa aman kepada masyarakat dari bahaya narkotika yang mengancam.
(Bapur)
Sepindonesia.com | KARO – Terkait berita isi media online maupun di Medsos yang menyebut namanya sebagai pengusaha tambang Ilegal, itu…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., bersama rombongan memberikan bantuan sosial kepada Bambang…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap sepanjang tahun 2024 telah mengungkap 618 kasus tindak pidana narkotika, dan…
Sepindonesia.com| JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) yang diwakili oleh Wakil Menteri Koordinator (Wamenko Polhukam),…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Personel Pos Yan 4 Bandar Durian, Polres Labuhanbatu, melaksanakan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di…
Sepindonesia.com | TEBING TINGGI – PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) tbk, merayakan hari ulang tahun (HUT) ke-129 tahun, Senin (16/12/2024)…
Sepindonesia.com | MEDAN – Tim gabungan dari Pomdam I/BB dan Polrestabes Medan tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan tindak pidana…
Sepindonesia.com | MAKASAR – Dalam upaya meningkatkan profesionalisme dan kedisiplinan, Polres Pelabuhan Makassar menggelar konseling pengawasan penggunaan senjata api bagi…
Sepindonesia.com | SULAWESI UTARA – Richaed Mamuntu sebagai Panglima Masyarakat Adat Brigade Nusa Utara Indonesia (BNUI) angkat bicara dan menantang…