Penanganan Laporan Penganiayaan Terkesan Lambat di Polres Labuhanbatu
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Proses hukum laporan atas penganiayaan yang dilaporkan oleh korban Juni Betaria Butar – Butar, perempuan (31)…
Sepindonesia.com | KARO – Satresnarkoba Polres Tanah Karo kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tanah Karo. Pengungkapan ini dilakukan pada Jumat (11/10/2024), sekira pukul 23.00 WIB, dengan seorang tersangka berhasil diamankan di Desa Negeri Tongging, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, tepatnya di pinggir jalan.
Tersangka yang diamankan adalah “JM (48)”, wiraswasta asal Desa Merek, Kabupaten Karo. Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa 15 paket kecil berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 1,09 gram netto. Selain itu, turut diamankan dua plastik klip pembungkus dan sebuah handphone merk Vivo berwarna hijau.
Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto SH MM M Tr Opsla menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di daerah tersebut.
“Petugas kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka “”JM””. Saat dilakukan penggeledahan, kami menemukan 15 paket sabu yang disimpan di kantong depan sebelah kiri celana tsk,” jelas Kapolres, Jumat(18/10).
Lebih lanjut, Kapolres menyatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. “Kami akan terus mendalami kasus ini dan berusaha membongkar jaringan yang terkait dengan tersangka,” tambahnya.
Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Tanah Karo untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. “Tersangka kami persangkakan melanggar pasal 112 ayat 1 dan pasal 114 ayat 1 dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun”, jelas Kapolres.
Polres Tanah Karo berkomitmen untuk terus memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kami tidak akan berhenti memberantas narkotika di wilayah ini. Kami mohon dukungan dari masyarakat untuk selalu memberikan informasi kepada kami jika melihat aktivitas yang mencurigakan, “ujar Kapolres”.
Dengan keberhasilan ini, Polres Tanah Karo berharap dapat terus memberikan rasa aman kepada masyarakat dari bahaya narkotika yang mengancam.
(Bapur)
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Proses hukum laporan atas penganiayaan yang dilaporkan oleh korban Juni Betaria Butar – Butar, perempuan (31)…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kantor Hukum Beriman Panjaitan Layangkan Somasi setelah Menerima Kuasa Dari Bapak Zulkarnain Siregar (“Klien”), berdasarkan Surat…
Sepindonesia.com | KARO – Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto SH MH M Tr Opsla, memimpin upacara peringatan Hari Bela…
Sepindonesia.com, Asahan | Bupati Asahan melalui Asisten Administrasi Umum Drs Muhilli Lubis MM meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Dinamis Terintegrasi (Srikandi)…
Sepindonesia.com, Asahan | Berdasarkan Surat Keputusan PWRI Nomor 01/S/D25/KPTS-PWRI-KAB.ASAHAN/XII/2024 tentang Pengesahan Susunan Pengurus Wredatama Republik Indonesia (PWRI) pada 25 Kecamatan…
Sepindonesia.com, Asahan | Bupati Asahan yang pada acara ini diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik M…
Sepindonesia.com, Asahan | Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si mengikuti pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Perencanaan Pembangunan Daerah…
Sepindonesia.com, Asahan | Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ir Oktoni Eriyanto , MM membuka secara resmi Sosialisasi Jaring Komunikasi Sandi Pemerintah…