DPD Gibran Center Kabupaten Asahan Siap Menangkan Paslon Bobby-Surya
Sepindonesia.com, Asahan | Dewan Pimpinan Daerah Gibran Center Asahan menegaskan dukungannya mendukung Bobby Afif Nasution dan H Surya,BSc pada Pemilihan Gubernur…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pelaku Penganiayaan terhadap korban SW (43), seorang laki-laki warga Desa Gunung Selamat, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Sumatera Utara berhasil Diringkus Personil Polsek Bilah Hulu pada Minggu (20/10/2024).
Akibat dari perbuatan pelaku yang awalnya tidak dikenal oleh Korban tiba – tiba datang dan memukul Wajah korban SW (43) dengan batu sehingga korban mengalami luka yang serius didekat pelipis. Tidak terima degan perbuatan pelaku korban SW (43) segera membuat laporan ke Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu.
Mendapat laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu, yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Andi S. Pasaribu, S.H., bersama anggota berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana penganiayaan tersebut.
Penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu, 19 Oktober 2024 sekitar pukul 20.30 WIB dan hasil penyelidikan personil Polsek Bilah Hulu diketahui TP alias Putra( 28), merupakan warga Dusun Sukamulia, Desa Pondokbatu, Kecamatan Bilah Hulu.
Baca Juga :
Kepsek SMP Negeri 2 Kabanjahe Terima Penghargaan dari Purna Paskibraka Indonesia
Satu Korban Hanyut Telah Ditemukan Pencarian Dua Personil Basarnas Masih Berlanjut
Berdasarkan keterangan, pelaku belum memiliki pekerjaan tetap. Dalam aksi kekerasannya, pelaku menggunakan sebuah batu mangga bekas cor bangunan sebagai senjata untuk melukai korban.
Pada malam kejadian, korban sedang berada di sebuah rumah makan di Desa Perbaungan untuk memesan makanan. Saat tiba di lokasi, korban bertemu dengan pelaku yang tiba-tiba melontarkan kalimat provokatif, “kenapa kau tengok-tengok aku, gak sor kau.” Meskipun korban tidak menanggapi, pelaku mendekati korban dan langsung memukulnya dengan batu di bagian kepala dan wajah. Akibatnya, korban mengalami luka robek dan pendarahan. Tak lama setelah insiden tersebut, korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Bilah Hulu.
Setelah menerima laporan dari korban, Kapolsek Bilah Hulu, AKP Redi Sinulingga, langsung memerintahkan tim opsnal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim untuk segera melakukan penyelidikan. Pada Minggu, 20 Oktober 2024 sekitar pukul 15.30 WIB, tim mendapat informasi yang dapat dipercaya mengenai keberadaan pelaku di sebuah rumah di Desa Perbaungan. Tanpa membuang waktu, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa ia memang melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan batu. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Bilah Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Benhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Syafrudin menyampaikan mengapresiasi atas kinerja Polsek Bilah Hulu atas keberhasilan mereka menangkap pelaku dalam waktu yang relatif singkat. “Tindakan cepat dari Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu patut diapresiasi. Kami selalu berkomitmen untuk menegakkan hukum dan menjaga ketertiban di wilayah kami,” ujar Kasi Humas.
Kapolres juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan memproses kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.
Keluarga Korban Pariona menyampaikan terimaksih kepada Kapolsek Bilah Hulu AKP Redi Sinulingga dan Kanit Reskrim Ipda Andi S. Pasaribu, S.H. beserta personil Polsek Bilah Hulu yang telah mengamankan pelaku Penganiayaan terhadap adek saya, menurut keterangan adek saya SW bahwa dirinya tidak ada masalah dengan orang lain, tutupnya.
(Red)
Sepindonesia.com, Asahan | Dewan Pimpinan Daerah Gibran Center Asahan menegaskan dukungannya mendukung Bobby Afif Nasution dan H Surya,BSc pada Pemilihan Gubernur…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pelaku Penganiayaan terhadap korban SW (43), seorang laki-laki warga Desa Gunung Selamat, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Musyawarah Unit Kerja (Musnik) yang berlangsung di tubuh SPSI-SP3 kebun PT. Indo Sepadan Jaya yang dilaksanakan…
Sepindonesia.com, Asahan | Ketua Lembaga Pemerhati Perempuan Dan Anak Indonesia (LPPAI) Asahan, Suyono mendesak Kapolres Asahan segera menuntaskan kasus geng…
Sepindonesia.com | MEDAN – Panitia Besar (PB) Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Wilayah Sumatera Utara (Sumut) menggelar pameran foto Pekan…
Sepindonesia.com | KARO – Kepala SMP Negeri 2 Kabanjahe Elia Ginting S.Pd terima penghargaan dari Purna Paskibraka Indonesia Kabupaten Karo,…
Sepindonesia.com | PATUMBAK – Mesin judi Tembak Ikan bermerek “Putra” telah beroperasi selama ini tanpa gangguan, seolah-olah mendapatkan perlindungan dari…
Sepindonesia.com | KARO – Upaya pencarian korban hanyut di Sungai Lau Biang, Desa Ujung Deleng, Kecamatan Kuta Buluh, Kabupaten Karo,…