Simpatisan Masyarakat dan Ratusan Ibu-Ibu Desa Air Hitam Dukung Zahir & Aslam
Sepindonesia.com | BATU BARA – Calon Bupati Batu Bara Ir Zahir, M. AP didampingi oleh Istri Ibu Maya melakukan kunjungan…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pelaku Penganiayaan terhadap korban SW (43), seorang laki-laki warga Desa Gunung Selamat, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Sumatera Utara berhasil Diringkus Personil Polsek Bilah Hulu pada Minggu (20/10/2024).
Akibat dari perbuatan pelaku yang awalnya tidak dikenal oleh Korban tiba – tiba datang dan memukul Wajah korban SW (43) dengan batu sehingga korban mengalami luka yang serius didekat pelipis. Tidak terima degan perbuatan pelaku korban SW (43) segera membuat laporan ke Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu.
Mendapat laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu, yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Andi S. Pasaribu, S.H., bersama anggota berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana penganiayaan tersebut.
Penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu, 19 Oktober 2024 sekitar pukul 20.30 WIB dan hasil penyelidikan personil Polsek Bilah Hulu diketahui TP alias Putra( 28), merupakan warga Dusun Sukamulia, Desa Pondokbatu, Kecamatan Bilah Hulu.
Baca Juga :
Kepsek SMP Negeri 2 Kabanjahe Terima Penghargaan dari Purna Paskibraka Indonesia
Satu Korban Hanyut Telah Ditemukan Pencarian Dua Personil Basarnas Masih Berlanjut
Berdasarkan keterangan, pelaku belum memiliki pekerjaan tetap. Dalam aksi kekerasannya, pelaku menggunakan sebuah batu mangga bekas cor bangunan sebagai senjata untuk melukai korban.
Pada malam kejadian, korban sedang berada di sebuah rumah makan di Desa Perbaungan untuk memesan makanan. Saat tiba di lokasi, korban bertemu dengan pelaku yang tiba-tiba melontarkan kalimat provokatif, “kenapa kau tengok-tengok aku, gak sor kau.” Meskipun korban tidak menanggapi, pelaku mendekati korban dan langsung memukulnya dengan batu di bagian kepala dan wajah. Akibatnya, korban mengalami luka robek dan pendarahan. Tak lama setelah insiden tersebut, korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Bilah Hulu.
Setelah menerima laporan dari korban, Kapolsek Bilah Hulu, AKP Redi Sinulingga, langsung memerintahkan tim opsnal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim untuk segera melakukan penyelidikan. Pada Minggu, 20 Oktober 2024 sekitar pukul 15.30 WIB, tim mendapat informasi yang dapat dipercaya mengenai keberadaan pelaku di sebuah rumah di Desa Perbaungan. Tanpa membuang waktu, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa ia memang melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan batu. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Bilah Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Benhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Syafrudin menyampaikan mengapresiasi atas kinerja Polsek Bilah Hulu atas keberhasilan mereka menangkap pelaku dalam waktu yang relatif singkat. “Tindakan cepat dari Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu patut diapresiasi. Kami selalu berkomitmen untuk menegakkan hukum dan menjaga ketertiban di wilayah kami,” ujar Kasi Humas.
Kapolres juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan memproses kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.
Keluarga Korban Pariona menyampaikan terimaksih kepada Kapolsek Bilah Hulu AKP Redi Sinulingga dan Kanit Reskrim Ipda Andi S. Pasaribu, S.H. beserta personil Polsek Bilah Hulu yang telah mengamankan pelaku Penganiayaan terhadap adek saya, menurut keterangan adek saya SW bahwa dirinya tidak ada masalah dengan orang lain, tutupnya.
(Red)
Sepindonesia.com | BATU BARA – Calon Bupati Batu Bara Ir Zahir, M. AP didampingi oleh Istri Ibu Maya melakukan kunjungan…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Polres Labuhanbatu melaksanakan Apel Siaga I pada Sabtu, 19 Oktober 2024, sebagai persiapan pengamanan pelantikan Presiden…
Sepindonesia.com, Asahan | Kegiatan Jamboree On The Air dan Jamboree On The Internet (JOTA JOTI) tahun 2024 merupakan Event yang…
Sepindonesia.com | KARO – Satresnarkoba Polres Tanah Karo kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tanah Karo. Pengungkapan…
Sepindonesia.com | BELAWAN – Pangdam I/BB, Mayjen TNI Mochammad Hasan mengapresiasi 449 personil Satgas Yonif 122/Tombak Sakti yang berhasil menunaikan…
Sepindonesia.com | KARO – Polres Tanah Karo terus mengintensifkan upaya pencarian korban longsor yang diduga tertimbun di Desa Lau Kidupen,…
Sepindonesia.com | TEBING TINGGI – PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Branch Office ( BO ) Tebing Tinggi bersama Kejaksaan…
Adli Tama Hidayat Sembiring Sambangi Warga Sei Lepan Kab. Langkat.(Foto : Dok. sepindonesia.com Langkat) Sepindonesia.com | LANGKAT – Tidak ingin…