Bupati Labuhanbatu Hadiri Rakor Percepatan Penanganan Covid 19 Di Medan
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT di dampingi Sekdakab Labuhanbatu Ahmad Muflih SH, menghadiri Rapat Kordinasi…
Sepindonesia.com | KARO – Satresnarkoba Polres Tanah Karo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Kamis (24/10/2024), sekitar pukul 17.00 WIB, team Satresnarkoba Polres Tanah Karo berhasil menangkap seorang tersangka pengedar narkotika jenis ganja di Desa Lau Baleng, Kecamatan Lau Baleng, Kabupaten Karo.
Tersangka yang diketahui berinisial JG (41), warga Desa Lau Baleng, berhasil diringkus di pinggir jalan desa tersebut. Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto SH MM M Tr Opsla, dalam keterangannya menyebutkan bahwa keberhasilan ini berkat kerja keras dan kejelian team Satresnarkoba dalam mengawasi peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Karo.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa narkotika jenis ganja dalam kondisi kering yang dibungkus dengan kertas koran, dengan berat bersih 83 gram. Selain itu, ditemukan juga paket ganja lain yang dibalut goni putih dengan berat bersih 904 gram. Ganja tersebut ditemukan di atas dan di bawah kursi sebuah becak bermotor merk Honda Verza berwarna biru dengan nomor polisi B 4622 THA, yang digunakan tersangka.
Selain narkotika, petugas juga mengamankan satu unit handphone Android merek Infinix warna hitam yang diduga digunakan tersangka untuk komunikasi dalam transaksi narkoba.
Kapolres menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi yang diterima petugas mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian. “Petugas Satresnarkoba yang menerima informasi tersebut segera melakukan pengawasan dan akhirnya menangkap tersangka JG di lokasi dengan barang bukti yang cukup signifikan,” jelas AKBP Eko Yulianto.
Setelah penangkapan, petugas langsung mengamankan tersangka beserta barang bukti untuk diproses lebih lanjut di Satresnarkoba Polres Tanah Karo. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 111 ayat 1 dan Pasal 114 ayat 1 Undang Undang Narkotika, yang mengatur tentang kepemilikan dan peredaran narkotika.
Kapolres Tanah Karo menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan pengedar lainnya yang terkait. “Kami berkomitmen untuk memutus rantai peredaran narkotika di wilayah ini. Kami akan melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan di balik aktivitas tersangka,” tegasnya.
Dengan keberhasilan pengungkapan kasus ini, Polres Tanah Karo berharap masyarakat tetap waspada dan bekerja sama dalam melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi terkait dengan narkotika. Kapolres juga menghimbau kepada warga untuk tetap menjaga lingkungan bebas dari peredaran narkoba demi generasi yang lebih baik.
(Bapur)
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT di dampingi Sekdakab Labuhanbatu Ahmad Muflih SH, menghadiri Rapat Kordinasi…
Sepindonesia | LABUHANBATU – Salah satu siswa Setukpa dengan Nosis 202003030070 yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Pendidikan Wira Adhibrata…
Sepindonesia | LABURA – Seorang yang berprofesi guru di Aek Kanopan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) tepaksa berurusan dengan pihak Kepolisian…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kepala Kepolisian Resor Labuhanbatu AKBP Agus Darojat, SIK, MH, memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Ditengah perayaan Hari Bhakti Adhiyaksa ke 60, pihak Kepolisian Resor Labuhanbatu yang dipimpin langsung oleh Kapolres…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT menghadiri pelepasan eksport perdana komuditi produk turunan minyak kelapa sawit…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Peduli Keselamatan Insan Pers, ketua Singa Pers, Labuhanbatu Raya, Ir syafrijal Siregar atau lebih di kenal…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT saat turun ke persawahan di Desa Selat Beting Kecamatan Panai Tengah…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT turun ke persawahan masyarakat di Desa Selat Beting Kecamatan Panai Tengah…