IMG_20241017_223308
Screenshot_2024-10-22-16-18-34-71_c0d35d5c8ea536686f7fb1c9f2f8f274
Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Dua Oknum BPD Dan Sekdes Diduga Kampanye Gelap Untuk menangkan AYS

IMG_20241031_234836

Sepindonesia.com  | DELUSERDANG – Dua Oknum Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Oknum Sekdes Desa Bangun Sari Kecamatan Tanjung Morawa di duga Terlibat Kampanye Terselubung Rabu (30/10/2024)

Oknum Sekertaris Desa ( Sekdes) Bambang Irawan Syahputra dan Dua Oknum Anggota BPD Ningrat dan Manulang diduga Terlibat Kampanye Gelap dengan mengumpulkan Kepala Dusun dalam Rangka Kunjungan Kerja Paslon Yusuf siregar dan Bayu sumantri Agung , di desa Bangun Sari Dusun 10 Kecamatan Tanjung Morawa Tepatnya di rumah Kepala Dusun 10 Ardo Sianturi

Hal Tersebut disampaikan sumber yg tidak mau disebutkan namanya, dikatakan nya. pertemuan itu di laksanakan dirumah Kepala Dusun 10 Bang Ardo Sianturi , dalam kegiatan kunjungan Kerja Paslon Yusuf siregar dan bayu Sumantri Agung , ” Kami di perintahkan Sekdes dan Dan Anggota BPD Sumingrat untuk Berkumpul di rumah Kadus 10 Dalam Rangka Kunjungan Kerja Yusuf Siregar Mengumpulkan Massa untuk Memenangkan Yusuf Siregar Menjadi Bupati deliserdang

Menurut Pasal 51 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa “Perangkat Desa dilarang” :
a. merugikan kepentingan umum;
b. membuat keputusan yang menguntungkan diri sendiri, anggota keluarga, pihak lain, dan/atau golongan tertentu;
c. menyalahgunakan wewenang, tugas, hak, dan/atau kewajibannya;
d. melakukan tindakan diskriminatif terhadap warga dan/atau golongan masyarakat tertentu;
e. melakukan tindakan meresahkan sekelompok masyarakat Desa;
f. melakukan kolusi, korupsi, dan nepotisme, menerima uang, barang, dan/atau jasa dari pihak lain yang dapat memengaruhi keputusan atau tindakan yang akan dilakukannya;
g. menjadi pengurus partai politik;
h. menjadi anggota dan/atau pengurus organisasi terlarang;
i. merangkap jabatan sebagai ketua dan/atau anggota Badan Permusyawaratan Desa, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, dan jabatan lain yang ditentukan dalam peraturan perundangan-undangan;
j. ikut serta dan/atau terlibat dalam kampanye pemilihan umum dan/atau pemilihan kepala daerah;
k. melanggar sumpah/janji jabatan; dan l. meninggalkan tugas selama 60 (enam puluh) hari kerja berturut-turut tanpa alasan yang jelas dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Jon (35) Warga Desa Dusun 2 Desa Bangun Sari Meminta Kepala Desa Segera Memecat Oknum Sekdes dan dua Oknum Anggota BPD yg tidak Netral dalam Pilkada Kabupaten Deli Serdang 2024 , Pihak nya meminta Agar membawa Persoalan ini Ke Dinas terkait dalam Hal Ini PJ Bupati Deliserdang Agar Turun Tangan Langsung Terkait Persoalan Desa Bangun Sari Kecamatan Tanjung Morawa Karna Akan Berdampak Nanti nya pembangunan desa yg tidak Sejalan dengan Program Desa

Ketua (BPD) Badan Permusyawaratan Desa , Desa Bangun Sari Kecamatan Tanjung Morawa Diah Nopita Sari Saat di temui di Tempat Kerja nya Rabu (30/10/2024), Pihak nya sangat menyesalkan Perbuatan Dua Oknum Anggota BPD yang Memalukan Tidak Netral Dalam Pilkada ,” Itu Oknum bang tidak Ada Membawa Nama BPD Saya baru Mendengar Anggota saya Terlibat Kampanye Mendukung Paslon Yusuf Siregar dan Bayu Sumantri Agung , saya akan panggil dua anggota saya dan saya akan memberikan teguran Keras kepada anggota saya , “Tegasnya

Sebelum nya Oknum Sekdes Desa Bangun Sari Kecamatan Tanjung Morawa Bambang Irawan Syahputra Mengarahkan 15 Kadus Untuk Memenangkan Paslon Nomor urut 3 Yusuf siregar Dan Bayu sumanri Agung, Selasa (29/10/2024)

Terungkap Dari beberapa Kadus yg tidak mau di sebutkan namanya.dikatakannya , Oknum Sekdes Mengarahkan Kami 15 Kepala Dusun yang ada Desa Bangun sari Kecamatan Tanjung Morawa untuk memenangkan Paslon Yusuf Siregar dan Bayu sumantri Agung

Kami ada 17 dusun bang di Desa bangun sari Dua Kepala Dusun lagi tidak ikut karna mereka anggap sikap dan Arogansi Oknum Sekdes tidak mencerminkan sikap yg baik dan Memalukan dalam menjalan kan tugasnya sebagai Sekdes , ” Ungkapnya

Saat di temui awak media beberapa Kadus yg tidak mau di sebutkan namanya , pihaknya menerangkan kejadian itu awal bulan bang, saya lupa tepat nya hari apa namun saya pastikan yg memerintahkan kami oknum Sekdes Bambang Irawan Syahputra ,” kami di Arahkan ketemu Yusuf siregar di rumah beliau di belakang Rumah Dinas Kantor camat Tanjung
Morawa

Kami berbincang langsung dengan Yusuf siregar , beliau meminta kami untuk mengumpulkan data dukungan agar masyarakat memilih dia sebagai Bupati Deliserdang, ” Katanya

Sekertaris Desa Bangun Sari Kecamatan Tanjung Morawa Bambang Irawan Syahputra Saat di temui di ruangan nya Pihaknya membantah bahwa 15 Kepala dusun itu bukan perintah saya ” Sekarang siapa bang sumbernya bawa kemari Seolah dirinya nya menantang awak media untuk membuktikannya , ” Ungkap nya

Di sebutkan nya lagi di desa Bangun Sari Kita ada 17 Dusun bang Kalaupun ada Kepala Dusun datang sambangi Rumah Yusuf siregar itu bukan perintah saya namun itu atas kemauan mereka sendiri, “Kita lihat aja bang siapa sekarang yg tidak Netral Bahkan TNI POLRI pun tidak netral seolah dia menyalahkan Pihak APH yg tidak Netral dalam Pilkada, ” Terang nya

Terpisah Kepala Desa Bangun Sari Kecamatan Tanjung Morawa M Rifai Saat di temui Awak media di ruang kerjanya Selasa (29/10/2024) Pihaknya menjelaskan ,Bahwa dirinya sudah mendengar bahwa pertemuan itu ada dan yg menahkodai itu Oknum Sekdes saya , menurut laporan dari beberapa Kadus yg menyampaikan le saya langsung , “Ungkap nya

Di singgung Soal Oknum Sekdes tersebut apakah sudah pernah di panggil secara langsung, ” Kades Menerangkan bahwa oknum Sekdes tersebut datang ya selalu telat bahkan masuk jam kerja pun dia selalu datang terlambat hingga pukul 10.00 WIB hingga Pukul 11.00 Wib , Bahkan saya berungakali menghubungi dia melalui telpon seluler tidak pernah mau anggkat Telpon , ” terang nya  (DS-Tim)

pt sep gambar

Bupati Labuhanbatu : Dengan Kwalitas Yang Baik, Harga Jual Semakin Tinggi

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT, melaksanakan shalat Jum’at berjamaah pada agenda Jum’at keliling (Jumling )…

Read More...

Hendak Menghisap Sabu, Apin Warga Jalan Gatot Subroto Ditangkap Satres Narkoba Polres Labuhanbatu

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tim Operasional Satres Narkoba Polres Labuhanbatu menangkap seorang laki – laki Inisial AS alias Apin (40)…

Read More...

Kapolsek NA IX-X Beserta Personil Turun Kelokasi Kebakaran Lahan, Padamkan Api

Sepindonesia.com | LABURA – Kapolsek NX IX-X, AKP Maralidang Harahap melaksanakan pengecekan hospot dengan lintang 2.28369, bujur 99.668272 yang termonitor di…

Read More...

Dua Dari Enam Orang Pelaku Yang Mengaku Petugas Leasing Ditangkap Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu

Sepindonesia.com | LABURA – Parlagutan Sitompul (52) warga Dusun Kampung Baru, Desa Lobu Huala, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura, merasa…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Resmikan Distributor AMDK Liga UD.Berkah Jaya Di Kelurahan Sidorejo

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT meresmikan Distributor Air Minum dalam Kemasan (AMDK) merek Liga untuk…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Menampung Keluhan Masyarakat Gunung Gajah Desa Lingga Tiga

Sepindonesia.com | LABUHANBATU –  Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT bertemu dengan Ratusan masyarakat Dusun Kampung Baru  Gunung Gajah Desa…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Jalin Silaturahmi Bersama TKSK dan E- Warung Se-Labuhanbatu

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT jalin silaturahmi bersama Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan para…

Read More...

Pelaku Pencurian Pupuk NPK Di Desa Sisumut Dijebloskan Tekap Reskrim Polsekta Kota Pinang Ke Sel Tahanan

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Reskrim Polsekta Kota Pinang berhasil ungkap kasus Tindak Pidana Pencurian (Curat)…

Read More...

Pak Erik Status DPO Berhasil Ditangkap Satres Narkoba Polres Labuhanbatu

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Kumaedi,SH memohon kepada Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat,SIK.MH untuk menangkap ES alias…

Read More...