DPP LP3I Siap Kawal Pilkada Serentak Sumut 2024
Sepindonesia.com | MEDAN – Ketua Umum Lembaga Peternakan dan Pemerhati Peternakan Indonesia (Ketum- LP3I), Rependi Hutabalian, M.TH, menekankan pada semua…
Sepindonesia.com| LABUHANBATU – Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Simpang Sidokukuh, Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan yang dilaksanakan pada Sabtu, 2 November 2024, ini berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti yang diduga kuat akan diedarkan.
Pelaku yang berhasil diamankan adalah MRD alias Rizki, seorang pria berusia 23 tahun yang tercatat sebagai warga Dusun Sidodadi A, Desa Kampung Kampung Padang Pelaku yang tidak memiliki pekerjaan tetap, ditangkap ketika sedang berada di lokasi kejadian. Saat diamankan, Pelaku sempat mencoba mengelabui petugas dengan membuang barang bukti narkotika jenis sabu tersebut ke tanah, namun upayanya sia-sia.
Baca Juga :
Somasi Dianggap Kaleng kaleng, jurtini Gugat Pengusaha diduga Mafia Tanah
Hanya Hitung Jam Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus Personil Polsek Kualuh Hulu
Barang bukti berupa satu bungkus plastik klip transparan besar berisi sabu seberat 3,19 gram, serta sejumlah plastik klip kosong dan alat pengemas, ditemukan di sekitar lokasi penangkapan.
Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat, mengenai aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di wilayah Desa Kampung Padang. Berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek Bilah Hilir, AKP Andita Sitepu, S.H., M.H., segera menginstruksikan Kanit Reskrim IPDA Rico Marthin Sihombing, S.H., beserta tim opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dilaporkan.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Benhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin, menyampaikan apresiasinya terhadap kerja cepat jajaran Polsek Bilah Hilir dalam menangani kasus ini. “Pengungkapan ini menunjukkan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi muda. Kami akan terus melakukan patroli dan menindak tegas setiap pelanggaran hukum terkait narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu,” ujar Kasi Humas
Kapolres juga menghimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar, guna menciptakan situasi yang aman dan bebas dari ancaman narkotika. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut. (Red)
Sepindonesia.com | MEDAN – Ketua Umum Lembaga Peternakan dan Pemerhati Peternakan Indonesia (Ketum- LP3I), Rependi Hutabalian, M.TH, menekankan pada semua…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang pria yang berinisial SPS alias Jack (49) di…
Sepindonesia.com | KARO – Kampanye dialog tatap muka calon gubernur dan calon wakil gubernur provinsi Sumut Edy-Hasan tahun 2024 berlangsung…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kapolsek Bilah Hulu AKP. R.Sinulingga beserta jajarannya memberikan kesempatan kepada masyarakat, terkhusus kepada jama’ah Sholat Jum’at…
Sepindonesia.com LABUHANBATU – Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu dengan cepat menindaklanjuti laporan pencurian sepeda motor di Kelurahan Aek…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Dalam rangka mengikuti kompetisi PSSI piala surain tingkat Sumut dalam kelompok usia 17 yakni piala Suratin …
Sepindonesia.com | KARO – Memasuki awal bulan November 2024, warga kota Kabanjahe dikejutkan dengan adanya musibah kebakaran yang sempat membuat…
Sepindonesia.com | MEDAN – Ricky Hutauruk (40) seorang pekerja Juru Pakir (Jukir) di area jalan Setia Budi medan diduga mendapat…