Polres Karo Ungkap Kasus Narkotika di Desa Ketaren Kabanjahe
Sepindonesia.com | KARO – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis…
Sepindonesia.com | KARO – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Desa Ketaren, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Jumat(1/11/2024), sekitar pukul 16.00 WIB, tepatnya di depan sebuah rumah di desa tersebut.
Tersangka yang diamankan adalah PP(38), petani, yang berasal dari Desa Gamber, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo.
Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto SH MM MTr Opsla, menyampaikan, petugas menemukan barang bukti narkotika berupa 10 paket plastik klip yang berisi kristal putih diduga sabu dengan berat total 2,33 gram.
“Dalam penggeledahan yang dilakukan di tempat kejadian, petugas menemukan tujuh paket sabu di dalam tas hitam milik tersangka, sementara tiga paket lainnya disembunyikan di bawah rak sepatu dalam rumah. Selain itu, petugas juga mengamankan satu bal plastik klip kosong, satu pipet plastik, satu potongan tisu putih, satu masker hitam, satu plastik assoy biru, satu tas hitam, dan sebuah ponsel Vivo merah,” ujar AKBP Eko Yulianto, Selasa (05/11/2024).
Penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima Satresnarkoba Polres Tanah Karo mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, petugas akhirnya berhasil menangkap tersangka bersama barang bukti yang diduga kuat sebagai bagian dari jaringan peredaran narkotika di wilayah Karo.
Saat ini, PP telah ditahan dan dijerat dengan pasal 112 ayat 1 dan pasal 114 ayat 1 UU Narkotika dengan ancaman hingga 12 tahun penjara. Penyidik akan mengembangkan kasus ini lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika lainnya yang terkait dengan tersangka.
“Pengembangan jaringan akan terus dilakukan untuk memutus rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tanah Karo. Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan memberantas penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Karo,” tegas AKBP Eko Yulianto.
Tindakan cepat dan tegas yang dilakukan Polres Tanah Karo ini menjadi bukti nyata upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Karo. Kapolres berharap agar masyarakat turut mendukung dengan memberikan informasi jika melihat aktivitas yang mencurigakan di lingkungannya.
(Bapur)
Sepindonesia.com | KARO – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis…
Sepindonesia.com | DELI SERDANG – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Angakatan Muda Pembaharuan Indonesia (DPD AMPI) Deliserdang, Herman Nauli Nasution, menegaskan…
Kapolsek Bilah Hilir dan Kanit Reskrim berfoto bersama Kepala sekolah, Komite serta ratusan siswa-siswi SMP Negeri 1 Bilah Hilir. Sepindonesia.com…
Pj. Bupati Langkat Faisal Hasrimy Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kepada 72 Kepa Desa Se Kabupaten Langkat (Foto : Dok….
Pj. Bupati Langkat Faisal Hasrimy Membayar Pajak Kendaraan Dinasnya Di Halaman Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Langkat…
Sepindonesia.com | KARO – Polres Tanah Karo memperketat pengamanan pada kegiatan sortir, lipat, dan pengesetan surat suara untuk Pemilihan Gubernur…
Sepindonesia.com | KARO – Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya pada Jumat (1/11/2024). Pengungkapan ini…