Tekab Polsekta Kota Pinang Menangkap Pegawai Honorer Pemkab Labusel
Sepindonesia,com | LABUSEL – Team Khusus Anti Bandit (Tekab) unit reskrim Polsekta Kota Pinang berhasil menangkap pelaku tindak pidana Narkoba…
Sepindonesia.com | KARO – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Desa Ketaren, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Jumat(1/11/2024), sekitar pukul 16.00 WIB, tepatnya di depan sebuah rumah di desa tersebut.
Tersangka yang diamankan adalah PP(38), petani, yang berasal dari Desa Gamber, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo.
Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto SH MM MTr Opsla, menyampaikan, petugas menemukan barang bukti narkotika berupa 10 paket plastik klip yang berisi kristal putih diduga sabu dengan berat total 2,33 gram.
“Dalam penggeledahan yang dilakukan di tempat kejadian, petugas menemukan tujuh paket sabu di dalam tas hitam milik tersangka, sementara tiga paket lainnya disembunyikan di bawah rak sepatu dalam rumah. Selain itu, petugas juga mengamankan satu bal plastik klip kosong, satu pipet plastik, satu potongan tisu putih, satu masker hitam, satu plastik assoy biru, satu tas hitam, dan sebuah ponsel Vivo merah,” ujar AKBP Eko Yulianto, Selasa (05/11/2024).
Penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima Satresnarkoba Polres Tanah Karo mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, petugas akhirnya berhasil menangkap tersangka bersama barang bukti yang diduga kuat sebagai bagian dari jaringan peredaran narkotika di wilayah Karo.
Saat ini, PP telah ditahan dan dijerat dengan pasal 112 ayat 1 dan pasal 114 ayat 1 UU Narkotika dengan ancaman hingga 12 tahun penjara. Penyidik akan mengembangkan kasus ini lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika lainnya yang terkait dengan tersangka.
“Pengembangan jaringan akan terus dilakukan untuk memutus rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tanah Karo. Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan memberantas penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Karo,” tegas AKBP Eko Yulianto.
Tindakan cepat dan tegas yang dilakukan Polres Tanah Karo ini menjadi bukti nyata upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Karo. Kapolres berharap agar masyarakat turut mendukung dengan memberikan informasi jika melihat aktivitas yang mencurigakan di lingkungannya.
(Bapur)
Sepindonesia,com | LABUSEL – Team Khusus Anti Bandit (Tekab) unit reskrim Polsekta Kota Pinang berhasil menangkap pelaku tindak pidana Narkoba…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT Labuhanbatu meresmikan terbentuknya Persatuan sepak bola Rumah Sakit Umum Daerah…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Sebanyak 168 tim senam ahoi memperebutkan piala Bupati Labuhanbatu dalam ajang perlombaan senam ahoi Nusantara tahun…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tiga laki – laki dewasa berinisial AS alias Arif (29) warga Kabupaten Asahan bersama dua warga…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT di dampingi Sekdakab Labuhanbatu Ahmad Muflih SH, menghadiri Rapat Kordinasi…
Sepindonesia | LABUHANBATU – Salah satu siswa Setukpa dengan Nosis 202003030070 yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Pendidikan Wira Adhibrata…
Sepindonesia | LABURA – Seorang yang berprofesi guru di Aek Kanopan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) tepaksa berurusan dengan pihak Kepolisian…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kepala Kepolisian Resor Labuhanbatu AKBP Agus Darojat, SIK, MH, memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba…