Wakasad Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 12 Pati TNI AD
Sepindonesia.com | JAKARTA – Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad), Letnan Jenderal TNI Tandyo Budi R, S.Sos. menerima laporan kenaikan…
Foto Bareng Pj. Bupati Faisal Hasrimy (Kiri 2) Dan Kasat Lantas AKP Maruli Tua Simanjorang Serta Di Aula Raja Inal Kantor Gubernur Sumatera Utara (Foto : Dok. Kominfo Langkat)
Sepindonesia.com | LANGKAT –
Pj Bupati Langkat, H. M. Faisal Hasrimy, AP., M.AP, menghadiri Rapat Koordinasi Pembina Samsat Tingkat Nasional yang digelar di Aula Raja Inal Kantor Gubernur Sumatera Utara, Rabu (6/11/2024). Rapat itu bertujuan untuk memperkuat sinergi antar pemerintah daerah, mendorong peningkatan pembayaran pajak kendaraan bermotor guna meningkatkan pendapatan daerah, terutama menjelang akhir tahun anggaran.
Dalam rapat tersebut, Pj Gubernur Sumatera Utara, Dr. Drs. A. Fatoni, M.Si, mengajak seluruh kepala daerah untuk berkolaborasi menggenjot penerimaan pajak kendaraan. “Ini adalah momentum penting bagi kita untuk meningkatkan pendapatan daerah. Mengingat tahun anggaran akan segera ditutup, kolaborasi dengan bupati dan wali kota sangat diperlukan, dalam rangka mengoptimalkan pembayaran pajak kendaraan di wilayah masing-masing,” ungkap Fatoni.
Pj Gubernur juga menekankan pentingnya kedisiplinan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Ia mengingatkan bahwa jika pajak tidak dibayar selama dua tahun berturut-turut, akibatnya data kendaraan yang bersangkutan akan dihapus dari sistem. “Kolaborasi ini diharapkan tidak hanya meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga mendorong masyarakat agar tidak telat membayar pajak kendaraan,” jelasnya.
Menanggapi hal iitu, Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy, menyatakan komitmennya untuk mendorong warga Langkat segera membayar pajak kendaraan. “Saya akan terus mengimbau masyarakat Langkat agar taat membayar pajak kendaraan. Ini bukan hanya untuk kepentingan administrasi, tetapi juga sebagai kontribusi nyata dalam mendukung peningkatan pendapatan daerah,” ujarnya.
Hasrimy juga mengingatkan warga Langkat mengenai aturan baru yang akan menghapus data kendaraan jika pajaknya tidak dibayar selama dua tahun. Ia mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kemudahan layanan pembayaran pajak yang kini telah tersedia, termasuk pelayanan di Halaman Kantor BPKAD Langkat.
“Dengan membayar pajak tepat waktu, masyarakat turut mendukung pemerintah dalam meningkatkan pendapatan daerah. Mari segera bayar pajak kendaraan, dan pastikan data kendaraan tetap aman di sistem,” tutup Faisal Hasrimy.(SR)
Sepindonesia.com | JAKARTA – Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad), Letnan Jenderal TNI Tandyo Budi R, S.Sos. menerima laporan kenaikan…
Sepindonesia.com | KARO – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Karo berkolaborasi bersama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo melalui program…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pasangan 02 MARI Maya – Jamri calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Labuhanbatu masa priode 2024-2029…
Sepindonesia.com | MEDAN – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) mengajukan sebanyak 231 website judi online kepada Kementerian Komunikasi dan…
Sepindonesia.com | KARO – Dalam upaya menyukseskan event internasional Aquabike Toba 2024, Pemerintah Kabupaten Karo bersama Forkopimda dan berbagai instansi…
Sepindonesia.com | KARO – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis…