IMG_20241017_223308
Screenshot_2024-10-22-16-18-34-71_c0d35d5c8ea536686f7fb1c9f2f8f274
Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Pengedar Ganja Di Desa Perbaungan Diciduk Personil Polres Labuhanbatu 

Screenshot_2024-11-07-20-59-03-30_6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7

 

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika di Kecamatan Bilah Hulu pada Selasa (5/11/2024). Penangkapan yang berlangsung di Desa Perbaungan itu, petugas berhasil mengamankan pelaku seorang pria yang berinisial PS (57), pelaku merupakan warga Dusun Cinta Makmur, Desa Pondok Batu dengan barang bukti ganja kering yang diduga akan diedarkan.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Benhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin, mengkonfirmasi penangkapan tersebut sebagai salah satu upaya menindak tegas jaringan narkotika di wilayahnya. “Kami akan terus mengejar para pelaku pengedar narkoba serta memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan ini membuktikan komitmen kami dalam memberantas narkotika yang merusak generasi muda,” ujar Kasi Humas.

Dalam penangkapan itu, petugas menemukan 29 bungkus ganja kering dengan total berat 82,69 gram bruto yang disembunyikan oleh pelaku. Selain itu, sebuah handphone berukuran kecil turut diamankan sebagai bukti komunikasi antara pelaku dengan jaringan pemasoknya.

Baca Juga :

Tiga Unit Rumah di Desa Jandimeriah Dilalap Sijago Merah 

Pasangan 02 Maya – Jamri Menyambangi Kantor PWI

PS mengakui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seseorang warga Pekan Lama, Rantauprapat. Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi sosok Pemasok tersebut guna melakukan pemberatasan sampai keakar-akarnya.

Kasi Humas juga menegaskan bahwa akan menindak tegas para pelaku-pelaku pengedar narkotika guna memastikan tidak ada tempat dan ruang bagi mereka di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. “Kami tidak akan berhenti sampai jaringan ini terputus sepenuhnya. Saya meminta masyarakat untuk terus bekerja sama dan melaporkan bila menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar,” tambahnya.

Pengungkapan kasus ini sekaligus menjadi bukti nyata bahwa Polres Labuhanbatu serius dalam menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya dari ancaman narkobyang dapat menghancurkan kehidupan masyarakat. Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Mapolres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut. (Red)

pt sep gambar

Bupati Labuhanbatu Menyerahkan BST Untuk 8 Desa Di Kecamatan Bilah Barat

Sepindonesia | LABUHANBATU – Sebanyak 2.673 masyarakat Kecamatan Bilahbarat menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Covid-19 dari APBD Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu…

Read More...

Unit Tekap Polsek Kualuh Hilir Tangkap Jurtul Togel, Bandarnya kabur

Sepindonesia | LABURA – Tekap unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir (Ledong) berhasil menangkap pelaku judi jenis togel dan Kim inisial…

Read More...

Polsek Panai Tengah Bantu 60 KK Di Wilayah Hukumnya

Sepindonesia | LABUHANBATU – Personil Polsek Panai Tengah yang dipimpin oleh Iptu Hendri Abdon Silalahi melaksanakan kegiatan Bakti Sosial dalam…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Serahkan BST APBD Kepada 3.802 KK Di Kecamatan Bilah Hulu

Sepindonesi.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST.MT prioritaskan dunia pendidikan dan kesehatan sebagai corong menuju masyarakat yang sejahtera…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Serahkan  BLT 3.008 KK Di Kecamatan Bilah Hilir

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT)  dari APBD Kabupaten Labuhanbatu kepada 3.008…

Read More...