DPD AMPI Deliserdang dukung Terwujudnya Pilkada Serentak 2024 Yang Aman dan Damai di Sumut
Sepindonesia.com | DELI SERDANG – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Angakatan Muda Pembaharuan Indonesia (DPD AMPI) Deliserdang, Herman Nauli Nasution, menegaskan…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika di Kecamatan Bilah Hulu pada Selasa (5/11/2024). Penangkapan yang berlangsung di Desa Perbaungan itu, petugas berhasil mengamankan pelaku seorang pria yang berinisial PS (57), pelaku merupakan warga Dusun Cinta Makmur, Desa Pondok Batu dengan barang bukti ganja kering yang diduga akan diedarkan.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Benhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin, mengkonfirmasi penangkapan tersebut sebagai salah satu upaya menindak tegas jaringan narkotika di wilayahnya. “Kami akan terus mengejar para pelaku pengedar narkoba serta memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan ini membuktikan komitmen kami dalam memberantas narkotika yang merusak generasi muda,” ujar Kasi Humas.
Dalam penangkapan itu, petugas menemukan 29 bungkus ganja kering dengan total berat 82,69 gram bruto yang disembunyikan oleh pelaku. Selain itu, sebuah handphone berukuran kecil turut diamankan sebagai bukti komunikasi antara pelaku dengan jaringan pemasoknya.
Baca Juga :
PS mengakui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seseorang warga Pekan Lama, Rantauprapat. Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi sosok Pemasok tersebut guna melakukan pemberatasan sampai keakar-akarnya.
Kasi Humas juga menegaskan bahwa akan menindak tegas para pelaku-pelaku pengedar narkotika guna memastikan tidak ada tempat dan ruang bagi mereka di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. “Kami tidak akan berhenti sampai jaringan ini terputus sepenuhnya. Saya meminta masyarakat untuk terus bekerja sama dan melaporkan bila menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar,” tambahnya.
Pengungkapan kasus ini sekaligus menjadi bukti nyata bahwa Polres Labuhanbatu serius dalam menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya dari ancaman narkobyang dapat menghancurkan kehidupan masyarakat. Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Mapolres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut. (Red)
Sepindonesia.com | DELI SERDANG – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Angakatan Muda Pembaharuan Indonesia (DPD AMPI) Deliserdang, Herman Nauli Nasution, menegaskan…
Kapolsek Bilah Hilir dan Kanit Reskrim berfoto bersama Kepala sekolah, Komite serta ratusan siswa-siswi SMP Negeri 1 Bilah Hilir. Sepindonesia.com…
Pj. Bupati Langkat Faisal Hasrimy Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kepada 72 Kepa Desa Se Kabupaten Langkat (Foto : Dok….
Pj. Bupati Langkat Faisal Hasrimy Membayar Pajak Kendaraan Dinasnya Di Halaman Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Langkat…
Sepindonesia.com | KARO – Polres Tanah Karo memperketat pengamanan pada kegiatan sortir, lipat, dan pengesetan surat suara untuk Pemilihan Gubernur…
Sepindonesia.com | KARO – Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya pada Jumat (1/11/2024). Pengungkapan ini…
Sepindonesia.com| LABUHANBATU – Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Simpang Sidokukuh, Desa Kampung…