IMG_20241017_223308
Screenshot_2024-10-22-16-18-34-71_c0d35d5c8ea536686f7fb1c9f2f8f274
Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Sidang Gugatan Jurtini Siregar Digelar Di PN  Rantauprapat

Oplus_131072

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pengadilan negeri Rantauprapat menggelar Sidang Gugatan Jurtini Siregar bertempat di ruangan Cakra,  Rabu (13/11/2024). Jurtini Siregar sudah mendaftarkan Gugatan secara perdata di Pengadilan Negeri Rantauprapat perihal kepemilikan Tanah milik Almarhum Bapak Ramali Siregar yang dijual kepada Saudari Surjani ( Istri Alm. Tongseng ) dan sekarang menurut informasi yang kami terima tanah tersebut dijual kepada Showroom SUZUKI dan Showroom HINO Seluas 165 Meter x 138 Meter dan sisa tanah Milik dari Seluruh Ahli Waris Seluas 10 Meter x 28 Meter Sebelah Kiri Showroom dan Sebelah Kanan Showroom seluas 25 Meter x 138 Meter.

Lanjut Jurtini, didampingi kuasa hukumnya Beriman Panjaitan datang ke pengadilan ini mengajukan Gugatan untuk mencari kebenaran yang demi tegaknya Hukum. Dan sudah secara resmi mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Rantauprapat pada Jum’at (01/11/2024), dengan nomor perkara 129/Pdt.G/2024/PN-Rap.,” terangnya.

Sambungnya, Mulai tahun 2015 hingga saat ini saya masih berjuang mempertahankan Hak-Hak dan membayar pajak rutin Setiap Tahun nya untuk membuktikan bahwa Tanah tersebut adalah milik kami dan seluruh Ahli Waris dari Bapak Ramali Siregar.

“Dan sekarang ini tanah tersebut dikuasai oleh Showroom Suzuki , Showroom Hino , Showroom Daihatsu dan Boru Manalu / Tempel Ban rambe, Pemilik Gudang Brastagi, Pimpinan Hotel Nuansa, Bastian Hutabarat, Saudara Bernard Hutabarat,Saudara Hardodo Hutabarat, yang kami duga menguasai tanah kami tanpa adanya persetujuan dari Seluruh Ahli Waris Bapak Ramali Siregar dengan mendirikan beberapa bangunan diatas tanah tersebut,” beber jurtini saat ditemui media usai sidang.

Beriman Panjaitan selaku kuasa hukum menambahkan Gugatan ini dilakukan karena Sudah dilayangkan. somasi Sebanyak 2 kali akan tetapi pihak pihak tidak ada memberikan jawaban atas somasi yang sudah kami kirimkan sebagai upaya untuk mendapatkan kejelasan terkait tanah milik keluarga ibu jurtini Siregar.

Sudah 15 tahun berjuang, mediasi dikantor camat dihadiri muspika, somasi dianggap kaleng kaleng, akhirnya jurtini gugat 11 orang kaya, pengusaha, diduga mafia tanah yang ada di Labuhanbatu.

Semoga dengan masuknya gugatan ini ibu jurtini mendapatkan Kejelasan Hukum Terkait objek Kepemilikan Tanah yang berada di jalan H. Adam Malik / Jalan Baru Rantauprapat.

(Red)

pt sep gambar

Babinkamtibmas Dan Gugus Tugas Jemput 5 Warga Labura Yang Terpapar Covid – 19

Sepindonesia.com | LABURA – Bhabinkamtibmas Polsek Kualuh Hulu AIPTU Dedy Usnardi melaksanakan Pendampingan sekaligus pengamanan terhadap Tim Gugus Tugas Kecamatan…

Read More...

Presiden Jokowi: Bakauheni ke Palembang Kini Hanya 3,5 Jam

Sepindonesia.com | PALEMBANG – Presiden Joko Widodo meresmikan ruas tol Kayu Agung – Palembang sepanjang 42,5 kilometer pada Selasa, 26…

Read More...

Revisi UU Otsus Tidak Hanya Tiga Pasal akan tetapi mampu menjawab Akar Permasalahan di Papua

Sepindonesia.com | JAKARTA – Rencana pembahasan draft perubahan kedua Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua…

Read More...

Polres Sergai Amankan Bandar Judi Togel Online

Sepindonesia.com, | SERGAI – Maraknya permainan judi online (Togel) sangat meresahkan masyarakat Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Provinsi Sumatra…

Read More...

Reaksi Cepat Batalyon Kesehatan 2 Kostrad Untuk Memberikan Pelayanan Terhadap Korban Gempa

Sepindonesia.com | MAMUJU – Batalyon Kesehatan 2 Kostrad lakukan reaksi cepat untuk menolong korban gempa bumi di Mamuju dengan mendirikan…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Meresmikan POCADI Untuk Meningkatkan Minat Baca Masyarakat

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu, H.Andi Suhaimi Dalimunthe, ST.MT, meresmikan Pojok Baca Digital (POCADI) di gedung D RSUD Rantauprapat…

Read More...

Dibalik Kesibukannya Personil Polsek Bilah Hulu Terlibat Langsung Pembagunan Masjid Al Iklas

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Personil Polsek Bilah Hulu Bripka Didik Irawan selain bertugas sebagai Kepolisian juga dipercayakan sebagai Ketua Badan…

Read More...

Pengedar Sabu “JS” Berhasil Diamankan, Masyarakat Kualuh Beringin Apresiasi Polres Labuhanbatu

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Personil Satres Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan 5 orang yang melakukan pesta narkoba di Desa Kualuh Beringin…

Read More...

Bangkitkan Semangat Olahraga Bola Voli, Danramil 08/RP Lakukan Ini

Sepindonesi.com | LABUHANBATU  –Untuk meningkatkan semangat anak-anak pemain bola voli, Danramil 08/RP Kapten Kav Boston, serahkan satu set bola beserta…

Read More...