KPU Batu Bara Terima Kunjungan Forkopimda,
Sepindonesia.com | BATU BARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara menerima kunjungan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten…
Sepindonesia.com| LABUHANBATU – Satresnarkoba Polres Labuhanbatu kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayahnya. Dipimpin langsung oleh IPTU Ropensus Manik, S.H., M.H., Tim Opsnal Satresnarkoba ringkus seorang pria berinisial AS alias Agus(27), warga dusun Sidorejo 2 Desa Meranti Kec Bilah Hulu Kab Labuhanbatu yang diduga kuat sebagai Pengedar Narkotika jenis sabu. Penangkapan tersebut terjadi pada hari Senin 11 November 2024, sekitar pukul 20.00 WIB.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Benhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin menyampaikan bahwa penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan terkait aktivitas transaksi narkotika di Dusun Sidorejo 2, Desa Meranti, Kecamatan Bilah Hulu. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal segera bergerak dan berhasil mengamankan pelaku.
Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang terdiri dari dua bungkus plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,32 gram, sebuah ponsel Android merek Realme, satu unit ponsel Nokia, serta uang tunai senilai Rp150.000. Hasil interogasi awal oleh Tim, Pelaku mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya.
“Kami mengapresiasi laporan warga yang membantu kami dalam mengungkap peredaran narkotika di wilayah ini. Kami akan terus berupaya keras memberantas jaringan narkotika di Labuhanbatu dan melakukan pengejaran terhadap tersangka lain yang diduga terlibat dalam jaringan ini,” ujar Kasi Humas
Kini pelaku diamankan di Polres Labuhanbatu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian berharap agar masyarakat terus bersinergi dengan aparat hukum dalam memberantas peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari narkoba. (AT/Red)
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pengadilan negeri Rantauprapat menggelar Sidang Gugatan Jurtini Siregar bertempat di ruangan Cakra, Rabu (13/11/2024). Jurtini Siregar…
Sepindonesia.com | KARO – Bupati Karo bersama jajaran Forkopimda Karo secara resmi menggelar Event Internasional Endurance Karo Cup Aqua bike…
Sepindonesia.com | KARO – Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang mengukuhkan perpanjangan masa jabatan kepala desa se- Kabupaten Karo Tahun Anggaran…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Dalam upaya menjaga komunikasi yang harmonis dengan mahasiswa, Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K.,…
Sepindonesia.com | MEDAN – Seorang atlet Aquabike asal Italia, Lorenzo (58), dievakuasi setelah mengalami kecelakaan saat mengikuti tes endurance di…
Sepindonesia.com | BATAM – Dunia Pendidikan Batam melalui beberapa sekolah swasta hari ini dikunjungi 20 orang Siswi SMP Speer Girls…