Kapolres Mengundang Paslon Cawabub Bupati Serta Tokoh Masyarakat Se-Labuhanbatu Raya
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Dalam rangka mensukseskan Pilkada serentak tahun 2020 yang aman, damai dan sehat Kepala kepolisian resor Polres…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kepolisian Sektor (Polsek) Aek Natas Polres Labuhanbatu, berhasil menangkap seorang pria berinisial KR (40), warga Dusun Hite Urat Desa Ujung Padang Kecamatan Aek Natas, yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Rabu (13/11) sekitar pukul 15.45 WIB di areal kebun kelapa sawit milik warga di Dusun II, Desa Ujung Padang, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Benhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Menanggapi laporan ini, Kapolsek Aek Natas, AKP Parlando Napitupulu, S.H., segera menginstruksikan anggotanya untuk melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP). Setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan. Pelaku langsung diamankan beserta sejumlah barang bukti.
Baca Juga :
Polsek Kualuh Hilir Tangkap Pengedar Sabu
Sekolah SMP Teramia Batam Terima Kunjungan Siswi SMP Dari Korea
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 2 bungkus plastik klip sedang yang berisi sabu seberat bruto 4,60 gram dan 6 bungkus plastik klip kecil dengan berat bruto 0,84 gram. Selain itu, ditemukan juga alat isap (bong), mancis, kotak kacamata, tas sandang, serta dua lembar uang pecahan Rp100.000. Pelaku juga membawa ponsel Realme dan sepeda motor Honda Mega Pro.
Dalam interogasi awal, pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya dan ia mengedarkannya kepada para pengguna. Menurut AKP Syafrudin, penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Labuhanbatu dalam menindak tegas peredaran narkotika di wilayahnya.
“Kami berkomitmen penuh untuk memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Berkat informasi masyarakat, kami berhasil mengungkap kasus ini dan mencegah narkotika ini beredar lebih luas,” ujar Syafrudin.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Labuhanbatu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasi Humas berharap masyarakat terus berpartisipasi aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi terciptanya lingkungan yang bersih dari narkotika. (Red)
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Dalam rangka mensukseskan Pilkada serentak tahun 2020 yang aman, damai dan sehat Kepala kepolisian resor Polres…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Labuhanbatu dipimpin Kasat AKP Martualesi Sitepu,SH.,MH dan didampingi Kanit 2 IPDA…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Terjadinya peralihan pemerintahan di Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara Kepada Hamdi Erazona,SP.MM keadaan Kecamatan…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – PT.Supra Matra Abadi (PT.SMA) Aek Nabara menyerahkan bantuan 50 paket sembako kepada kaum dhuafa di tiga…
Sepindonesia.com | BATAM – Sebanyak 1,9 Kg Narkotika jenis sabu – sabu dimusnahkan oleh Ditresnarkoba Polda Kepri di Di ruang…
Sepindonesia.com | LABUSEL – PT. Supra Matra Abadi (PT.SMA) Kebun Aek Nabara Grup Asian Agri sebagai bentuk kepedulian kepada Kesehatan…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU, – PT.Supra Matra Abadi (PT.SMA) Aek Nabara grup Asian Agri perduli dengan kesehatan masyarakat dalam hal memerangi…
Sepindonesia.com | KARIMUN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun menggelar simulasi pemungutan suara atau pencoblosan di Kelurahan Harjosari tepatnya…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Masyarakat Desa Emplasmen Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuahanbatu menyambut dengan penuh syukur atas hadirnya pentolan Gerakan…