Polres Karo Dampingi Kegiatan Tradisi Pengambilan Air Suci di Danau Lau Kawar Dalam Rangka HUT ke-79 Brimob
Sepindonesia.com | KARO – Dalam rangka memperingati HUT ke-79 Korps Brimob Polri, tradisi pengambilan air suci oleh Personel Brimobda Polda…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kepolisian Sektor (Polsek) Aek Natas Polres Labuhanbatu, berhasil menangkap seorang pria berinisial KR (40), warga Dusun Hite Urat Desa Ujung Padang Kecamatan Aek Natas, yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Rabu (13/11) sekitar pukul 15.45 WIB di areal kebun kelapa sawit milik warga di Dusun II, Desa Ujung Padang, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Benhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Menanggapi laporan ini, Kapolsek Aek Natas, AKP Parlando Napitupulu, S.H., segera menginstruksikan anggotanya untuk melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP). Setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan. Pelaku langsung diamankan beserta sejumlah barang bukti.
Baca Juga :
Polsek Kualuh Hilir Tangkap Pengedar Sabu
Sekolah SMP Teramia Batam Terima Kunjungan Siswi SMP Dari Korea
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 2 bungkus plastik klip sedang yang berisi sabu seberat bruto 4,60 gram dan 6 bungkus plastik klip kecil dengan berat bruto 0,84 gram. Selain itu, ditemukan juga alat isap (bong), mancis, kotak kacamata, tas sandang, serta dua lembar uang pecahan Rp100.000. Pelaku juga membawa ponsel Realme dan sepeda motor Honda Mega Pro.
Dalam interogasi awal, pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya dan ia mengedarkannya kepada para pengguna. Menurut AKP Syafrudin, penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Labuhanbatu dalam menindak tegas peredaran narkotika di wilayahnya.
“Kami berkomitmen penuh untuk memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Berkat informasi masyarakat, kami berhasil mengungkap kasus ini dan mencegah narkotika ini beredar lebih luas,” ujar Syafrudin.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Labuhanbatu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasi Humas berharap masyarakat terus berpartisipasi aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi terciptanya lingkungan yang bersih dari narkotika. (Red)
Sepindonesia.com | KARO – Dalam rangka memperingati HUT ke-79 Korps Brimob Polri, tradisi pengambilan air suci oleh Personel Brimobda Polda…
Sepindonesia.com | MEDAN – Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Sumut akan menyelenggarakan berbagai even perlombaan dalam rangka memperingati Hari Ibu…
Sepindonesia.com | TEBING TINGGI – PT. Bank Rakyat Indonesia ( BRI ) Branch Office (BO) Cabang Tebing Tinggi melakukan Kegiatan…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pjs Bupati Kabupaten Labuhanbatu membuka turnamen sepak bola U 15 Asosiasi Kabupaten (Askab) Persatuan Sepak Bola…
Sepindonesia.comKARO – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo berhasil mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Tanah Karo….
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di bawah pimpinan Kanit Reskrim IPDA Rico Marthin Sihombing, S.H., berhasil…
Sepindonesia.com | MEDAN – Pangdam I/BB, Mayjen TNI Mochammad Hasan membagikan secara simbolis kaporlap (kelengkapan perorangan dan lapangan) lima item…
Sepindonesia.com | KARO – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) jelang Pilkada 2024, Kapolres Tanah Karo, AKBP…