Jurtini Layangkan Somasi Kedua Kepada. Pimpinan Hotel Nuansa Dan Pimpinan Gudang Berastagi
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Selaku Kuasa Hukum Jurtini kami melakukan langkah Hukum Somasi kedua ini dikirim terkait Penguasaan tanah milik…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kepolisian Sektor (Polsek) Aek Natas Polres Labuhanbatu, berhasil menangkap seorang pria berinisial KR (40), warga Dusun Hite Urat Desa Ujung Padang Kecamatan Aek Natas, yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Rabu (13/11) sekitar pukul 15.45 WIB di areal kebun kelapa sawit milik warga di Dusun II, Desa Ujung Padang, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Benhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Menanggapi laporan ini, Kapolsek Aek Natas, AKP Parlando Napitupulu, S.H., segera menginstruksikan anggotanya untuk melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP). Setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan. Pelaku langsung diamankan beserta sejumlah barang bukti.
Baca Juga :
Polsek Kualuh Hilir Tangkap Pengedar Sabu
Sekolah SMP Teramia Batam Terima Kunjungan Siswi SMP Dari Korea
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 2 bungkus plastik klip sedang yang berisi sabu seberat bruto 4,60 gram dan 6 bungkus plastik klip kecil dengan berat bruto 0,84 gram. Selain itu, ditemukan juga alat isap (bong), mancis, kotak kacamata, tas sandang, serta dua lembar uang pecahan Rp100.000. Pelaku juga membawa ponsel Realme dan sepeda motor Honda Mega Pro.
Dalam interogasi awal, pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya dan ia mengedarkannya kepada para pengguna. Menurut AKP Syafrudin, penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Labuhanbatu dalam menindak tegas peredaran narkotika di wilayahnya.
“Kami berkomitmen penuh untuk memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Berkat informasi masyarakat, kami berhasil mengungkap kasus ini dan mencegah narkotika ini beredar lebih luas,” ujar Syafrudin.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Labuhanbatu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasi Humas berharap masyarakat terus berpartisipasi aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi terciptanya lingkungan yang bersih dari narkotika. (Red)
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Selaku Kuasa Hukum Jurtini kami melakukan langkah Hukum Somasi kedua ini dikirim terkait Penguasaan tanah milik…
Sepindonesia.com | TANJUNG MORAWA – Calon Bupati Deliserdang nomor urut 2, Asri Ludin Tambunan meresmikan Posko Pemenangan Pasukan Aci Suwondo…
Sepindonesia.com| LABUHANBATU – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Labuhanbatu. Pada Kamis,…
Sepindonesia.com | MEDAN – Media Pendamping News ” MPnews” dan Metropos 24 Bersama DPC Asosiasi Pengusaha Mikro Kecil dan Menengah…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Hj Ellya Rosa Siregar, SPd. MM ucapkan belasungkawa atas meninggalnya anak bapak Jemes Panjaitan dan ibu…
Sepindonesia.com | TEBO – Ketua DPD LSM Penjara Berani Benar 351 Provinsi Jambi M.Manalu dikroyok di Dusun Tepian Napal Rt…