Ketua Komite 1 DPD RI Fachrul Razi Bertemu Menteri Desa, Ini Yang Dilakukan
Sepindonesia.com | JAKARTA – Komite 1 DPD RI melakukan audiensi dan rapat bersama Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Sebagai bentuk dukungan terhadap program Asta Cita Presiden dalam mewujudkan Indonesia yang bebas dari narkoba, Tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir Polres Labuhanbatu, berhasil menangkap seorang pria berinisial HPC (36) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan ini terjadi pada Senin (11/11/2024), sekitar pukul 23.10 WIB di Jl. Masjid, Kelurahan Tanjung Leidong, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Benhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Kualuh Hilir, AKP Ramses P. Panjaitan, S.H., segera menginstruksikan Tim Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dilaporkan.
Baca Juga :
Konsolidasi Akbar Pasangan Calon 02 MARI Di Desa Pematang Seleng
Pengedar Sabu Di Jl.Sirongo Ringo Diringkus Personil Polres Labuhanbatu
Setibanya di TKP, petugas mendapati seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan sedang berada di ruang tamu rumahnya. Setelah dilakukan penggeledahan, tim menemukan sejumlah barang bukti di atas meja kecil, termasuk 3 plastik klip sedang dan 1 plastik klip kecil yang berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 4,48 gram. Selain itu, tim juga menyita timbangan elektrik, skop pipet, plastik kosong, serta dua ponsel.
AKP Syafrudin menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Polres Labuhanbatu dalam mendukung Asta Cita Presiden dengan terus memperkuat pemberantasan peredaran narkoba. “Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas segala bentuk aktivitas yang melibatkan narkotika demi mewujudkan keamanan dan ketertiban di masyarakat,” tegasnya.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah di serahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Kasi Has juga menghimbau agar masyarakat turut aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya, guna bersama-sama memerangi peredaran narkoba dan menjaga lingkungan yang aman.
(Red)
Sepindonesia.com | JAKARTA – Komite 1 DPD RI melakukan audiensi dan rapat bersama Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi…
Sepindonesia.com | LABURA – Bhabinkamtibmas Polsek Kualuh Hulu AIPTU Dedy Usnardi melaksanakan Pendampingan sekaligus pengamanan terhadap Tim Gugus Tugas Kecamatan…
Sepindonesia.com | PALEMBANG – Presiden Joko Widodo meresmikan ruas tol Kayu Agung – Palembang sepanjang 42,5 kilometer pada Selasa, 26…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Rencana pembahasan draft perubahan kedua Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua…
Sepindonesia.com, | SERGAI – Maraknya permainan judi online (Togel) sangat meresahkan masyarakat Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Provinsi Sumatra…
Sepindonesia.com | MAMUJU – Batalyon Kesehatan 2 Kostrad lakukan reaksi cepat untuk menolong korban gempa bumi di Mamuju dengan mendirikan…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu, H.Andi Suhaimi Dalimunthe, ST.MT, meresmikan Pojok Baca Digital (POCADI) di gedung D RSUD Rantauprapat…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Personil Polsek Bilah Hulu Bripka Didik Irawan selain bertugas sebagai Kepolisian juga dipercayakan sebagai Ketua Badan…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Personil Satres Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan 5 orang yang melakukan pesta narkoba di Desa Kualuh Beringin…