Bentuk Kepedulian Babinsa Koramil 08/RP Kepada Lansia Diwilayah Binaannya
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Sebagai Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 08/Rantauprapat Kodim 0209/LB Serda Salman Paris terus aktif melaksanakan kegiatan…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Sebagai bentuk dukungan terhadap program Asta Cita Presiden dalam mewujudkan Indonesia yang bebas dari narkoba, Tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir Polres Labuhanbatu, berhasil menangkap seorang pria berinisial HPC (36) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan ini terjadi pada Senin (11/11/2024), sekitar pukul 23.10 WIB di Jl. Masjid, Kelurahan Tanjung Leidong, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Benhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Kualuh Hilir, AKP Ramses P. Panjaitan, S.H., segera menginstruksikan Tim Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dilaporkan.
Baca Juga :
Konsolidasi Akbar Pasangan Calon 02 MARI Di Desa Pematang Seleng
Pengedar Sabu Di Jl.Sirongo Ringo Diringkus Personil Polres Labuhanbatu
Setibanya di TKP, petugas mendapati seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan sedang berada di ruang tamu rumahnya. Setelah dilakukan penggeledahan, tim menemukan sejumlah barang bukti di atas meja kecil, termasuk 3 plastik klip sedang dan 1 plastik klip kecil yang berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 4,48 gram. Selain itu, tim juga menyita timbangan elektrik, skop pipet, plastik kosong, serta dua ponsel.
AKP Syafrudin menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Polres Labuhanbatu dalam mendukung Asta Cita Presiden dengan terus memperkuat pemberantasan peredaran narkoba. “Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas segala bentuk aktivitas yang melibatkan narkotika demi mewujudkan keamanan dan ketertiban di masyarakat,” tegasnya.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah di serahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Kasi Has juga menghimbau agar masyarakat turut aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya, guna bersama-sama memerangi peredaran narkoba dan menjaga lingkungan yang aman.
(Red)
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Sebagai Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 08/Rantauprapat Kodim 0209/LB Serda Salman Paris terus aktif melaksanakan kegiatan…
Sepindonesia.com | LABURA – Danramil 06/Marbau Mayor Czi Baginda Siregar melaksanakan himbauan yang disampaikan Dandim 0209/LB Letkol Inf Asrul Kurniawan…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe, ST.MT, didampingi para OPD Kabupaten Labuhanbatu menghadiri acara Pisah sambut Ketua…
Sepindonesia.com | BIREUEN – Babinsa Posramil Simpang Mamplam Kodim 0111/Bireuen, Serda Mirzan fuadi Bintara Pembinaan Desa (BABINSA) melaksanakan pendampingan penanaman…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan,SIK.MH memerintahkan personil Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk menindak lanjuti informasi maraknya…
Sepindonesia.com | BENGKULU – Personel Denpom II/1 Bengkulu dipimpin Lettu Cpm Indra Fitrianto melaksanakan giat Razia Gaktib dan pembagian masker…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Terjadi kebakaran dahsyat di Citarum DPU Jakarta Pusat dekat stasiun Rel Kereta Api Jakarta Pusat, Jumat…
Sepindonesia.com | SUMUT – Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin,M.Si meresmikan pelayanan Laboratorium PCR RS Bhayangkara TK II Medan,…