Penyerahan BST Kepada 300 KK Warga Sidorukun Dengan Menerapkan Prokes
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Sekitar 300 Kepala Keluarga ( KK) masyarakat Desa Sidorukun Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu yang terdampak Pandemi…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Sebagai bentuk dukungan terhadap program Asta Cita Presiden dalam mewujudkan Indonesia yang bebas dari narkoba, Tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir Polres Labuhanbatu, berhasil menangkap seorang pria berinisial HPC (36) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan ini terjadi pada Senin (11/11/2024), sekitar pukul 23.10 WIB di Jl. Masjid, Kelurahan Tanjung Leidong, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Benhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Kualuh Hilir, AKP Ramses P. Panjaitan, S.H., segera menginstruksikan Tim Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dilaporkan.
Baca Juga :
Konsolidasi Akbar Pasangan Calon 02 MARI Di Desa Pematang Seleng
Pengedar Sabu Di Jl.Sirongo Ringo Diringkus Personil Polres Labuhanbatu
Setibanya di TKP, petugas mendapati seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan sedang berada di ruang tamu rumahnya. Setelah dilakukan penggeledahan, tim menemukan sejumlah barang bukti di atas meja kecil, termasuk 3 plastik klip sedang dan 1 plastik klip kecil yang berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 4,48 gram. Selain itu, tim juga menyita timbangan elektrik, skop pipet, plastik kosong, serta dua ponsel.
AKP Syafrudin menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Polres Labuhanbatu dalam mendukung Asta Cita Presiden dengan terus memperkuat pemberantasan peredaran narkoba. “Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas segala bentuk aktivitas yang melibatkan narkotika demi mewujudkan keamanan dan ketertiban di masyarakat,” tegasnya.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah di serahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Kasi Has juga menghimbau agar masyarakat turut aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya, guna bersama-sama memerangi peredaran narkoba dan menjaga lingkungan yang aman.
(Red)
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Sekitar 300 Kepala Keluarga ( KK) masyarakat Desa Sidorukun Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu yang terdampak Pandemi…
Sepindonesia.com | SERDANG BEDAGAI – Masyarakat Dusun Pardomuan Nauli mengharapkan bantuan dari pemerintah untuk penambahan modal usaha tambak udang mereka,…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe, ST.MT menyerahkan Beasiswa S1 kepada Putra-Putri Labuhanbatu sekaligus melepas keberangkatan…
Sepindonesia.com | KARO – Tempat Wisata Penatapan yang ada di Desa Daulu Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo Sumatera Utara sangat diminati…
Sepindonesia.com | LABURA – Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu dipimpin oleh kanit reskrim IPDA Eko Sanjaya SH. MH mengamankan seorang…
Sepindonesia.com | BATAM – Jenazah pengusaha di Kota Batam Haji Permata yang dibawa menggunakan kapal pancung tiba di pelabuhan Sengkuang…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Unit Reskrim Polsek Panai Tengah kembali meringkus 3 orang pelaku Tindak Pidana Penyalah gunaan Narkotika jenis…
Sepindonesia.com | MEDAN – Kaur Desa Pondok Batu Sabam Malau sempat terdampar di Rumah Sakit Umum (RSU) H.Adam Malik Medan…