3 Kali Masuk Dalam DPO, Mata Kero Ditangkap Sat Narkoba Polres Labuhanbatu
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Sat Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil menangkap tersangka yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sebanyak…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Sebagai bentuk dukungan terhadap program Asta Cita Presiden dalam mewujudkan Indonesia yang bebas dari narkoba, Tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir Polres Labuhanbatu, berhasil menangkap seorang pria berinisial HPC (36) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan ini terjadi pada Senin (11/11/2024), sekitar pukul 23.10 WIB di Jl. Masjid, Kelurahan Tanjung Leidong, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Benhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Kualuh Hilir, AKP Ramses P. Panjaitan, S.H., segera menginstruksikan Tim Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dilaporkan.
Baca Juga :
Konsolidasi Akbar Pasangan Calon 02 MARI Di Desa Pematang Seleng
Pengedar Sabu Di Jl.Sirongo Ringo Diringkus Personil Polres Labuhanbatu
Setibanya di TKP, petugas mendapati seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan sedang berada di ruang tamu rumahnya. Setelah dilakukan penggeledahan, tim menemukan sejumlah barang bukti di atas meja kecil, termasuk 3 plastik klip sedang dan 1 plastik klip kecil yang berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 4,48 gram. Selain itu, tim juga menyita timbangan elektrik, skop pipet, plastik kosong, serta dua ponsel.
AKP Syafrudin menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Polres Labuhanbatu dalam mendukung Asta Cita Presiden dengan terus memperkuat pemberantasan peredaran narkoba. “Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas segala bentuk aktivitas yang melibatkan narkotika demi mewujudkan keamanan dan ketertiban di masyarakat,” tegasnya.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah di serahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Kasi Has juga menghimbau agar masyarakat turut aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya, guna bersama-sama memerangi peredaran narkoba dan menjaga lingkungan yang aman.
(Red)
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Sat Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil menangkap tersangka yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sebanyak…
Sepindonesia.com | KARIMUN – Cuaca buruk dan gelombang tinggi yang saat ini sedang berlangsung di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri)…
Sepindonesia.com | TANJUNG PINANG – Pengurus Organisasi Pemuda Batak Bersatu (PBB) Kota Tanjung Pinang menyerahkan bantuan paket sembako berupa mie…
Sepindonesia.com | LABURA – Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan,SIK.MH menghadiri Sidang Paripurna Istimewa Pelantikan dan Pengambilan Sumpah dan Janji Anggota…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT menerima menerima penghargaan ataupun Rewards dari PT.PLN UP3 Rantauprapat yang diserahkan…
Sepindinesia.com | LABUHANBATU – Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, SIK.MH di dampingi oleh Waka Polres Labuhanbatu KOMPOL Muhd.Taufik , SE.MH….
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tim 2 Tekab Unit Resum Sat Reskrim Polres Labuhanbatu mengamankan satu orang pelaku tindak pidana peraktek…
Sepindonesia.com | LABUSEL – Unit Reskrim Polsekta Kota Pinang melakukan penangkapan terhadap pelaku perjudian jenis Togel / Kim di Kampung…
Sepindonesia.com | AEK NABARA – Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Batak Bersatu Bilah Hulu Labuhanbatu mengadakan acara Tahun baru demi…