Maskapai Susi Air Kembali Melayani Penerbangan Di Bandara Raja Haji Abdullah, Ini Jadwal Dan Tarifnya
Sepindonesia.com | KARIMUN – Maskapai Susi Air kembali melayani penerbangan perdana di Bandara Raja Haji Abdullah, Sei Bati Kecamatan…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Sebagai bentuk dukungan terhadap program Asta Cita Presiden dalam mewujudkan Indonesia yang bebas dari narkoba, Tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir Polres Labuhanbatu, berhasil menangkap seorang pria berinisial HPC (36) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan ini terjadi pada Senin (11/11/2024), sekitar pukul 23.10 WIB di Jl. Masjid, Kelurahan Tanjung Leidong, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Benhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Kualuh Hilir, AKP Ramses P. Panjaitan, S.H., segera menginstruksikan Tim Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dilaporkan.
Baca Juga :
Konsolidasi Akbar Pasangan Calon 02 MARI Di Desa Pematang Seleng
Pengedar Sabu Di Jl.Sirongo Ringo Diringkus Personil Polres Labuhanbatu
Setibanya di TKP, petugas mendapati seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan sedang berada di ruang tamu rumahnya. Setelah dilakukan penggeledahan, tim menemukan sejumlah barang bukti di atas meja kecil, termasuk 3 plastik klip sedang dan 1 plastik klip kecil yang berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 4,48 gram. Selain itu, tim juga menyita timbangan elektrik, skop pipet, plastik kosong, serta dua ponsel.
AKP Syafrudin menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Polres Labuhanbatu dalam mendukung Asta Cita Presiden dengan terus memperkuat pemberantasan peredaran narkoba. “Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas segala bentuk aktivitas yang melibatkan narkotika demi mewujudkan keamanan dan ketertiban di masyarakat,” tegasnya.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah di serahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Kasi Has juga menghimbau agar masyarakat turut aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya, guna bersama-sama memerangi peredaran narkoba dan menjaga lingkungan yang aman.
(Red)
Sepindonesia.com | KARIMUN – Maskapai Susi Air kembali melayani penerbangan perdana di Bandara Raja Haji Abdullah, Sei Bati Kecamatan…
Sepindonesia.com | PALANGKA RAYA – Kasatlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, Kompol Anang Hardiyanto, SIK bersama Anggota Unit…
Sepindonesia.com | MEDAN – Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menerima 40.000 vaksin Covid-19 dari Pemerintah Pusat. Vaksin Sinovac tersebut…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Akhir – akhir ini banyak masyarakat Kabupaten Labuhanbatu yang mengeluh masalah pelayanan pengangkutan sampah terkesan lambat…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Persoalan penanganan sampah di Kabupaten Labuhanbatu semakin runyam, hal ini terpantau saat media ini meninjau lokasi…
Sepindonesia.com | BATAM – Asosiasi Pengusaha Game Elektronik Anak – Anak Dan Keluarga (APGEMA), dipimpin Jonni Pakkun sebagai Ketua Umum,…
Sepindonesi.com | JAKARTA – Presiden Republik Indonesia (RI) H. Joko Widodo sangat tepat memilih Tri Rismaharini sebagai menteri Sosial. Pada…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Unit Reskrim Polsek Panai Tengah mengamankan 1 orang pelaku Tindak Pidana Penyalah gunaan Narkotika yang di…
Sepindonesia.com | STABAT – Seorang anak yang di duga di culik oleh orang yang tidak dikenal yang mengaku bernama…