Ini Tanggapan Kepala Desa N6 Aek Nabara Terhadap Insfrastruktur Jalan Yang Rusak
Sepindonesia.com | AEK NABARA – Kepala Desa N6 Aek Nabara Pittor Hidayatullah Siregar menayamapaikan tanggapan atas infrastuktur jalan yang…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Sebagai bentuk dukungan terhadap program Asta Cita Presiden dalam mewujudkan Indonesia yang bebas dari narkoba, Tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir Polres Labuhanbatu, berhasil menangkap seorang pria berinisial HPC (36) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan ini terjadi pada Senin (11/11/2024), sekitar pukul 23.10 WIB di Jl. Masjid, Kelurahan Tanjung Leidong, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Benhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Kualuh Hilir, AKP Ramses P. Panjaitan, S.H., segera menginstruksikan Tim Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dilaporkan.
Baca Juga :
Konsolidasi Akbar Pasangan Calon 02 MARI Di Desa Pematang Seleng
Pengedar Sabu Di Jl.Sirongo Ringo Diringkus Personil Polres Labuhanbatu
Setibanya di TKP, petugas mendapati seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan sedang berada di ruang tamu rumahnya. Setelah dilakukan penggeledahan, tim menemukan sejumlah barang bukti di atas meja kecil, termasuk 3 plastik klip sedang dan 1 plastik klip kecil yang berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 4,48 gram. Selain itu, tim juga menyita timbangan elektrik, skop pipet, plastik kosong, serta dua ponsel.
AKP Syafrudin menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Polres Labuhanbatu dalam mendukung Asta Cita Presiden dengan terus memperkuat pemberantasan peredaran narkoba. “Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas segala bentuk aktivitas yang melibatkan narkotika demi mewujudkan keamanan dan ketertiban di masyarakat,” tegasnya.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah di serahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Kasi Has juga menghimbau agar masyarakat turut aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya, guna bersama-sama memerangi peredaran narkoba dan menjaga lingkungan yang aman.
(Red)
Sepindonesia.com | AEK NABARA – Kepala Desa N6 Aek Nabara Pittor Hidayatullah Siregar menayamapaikan tanggapan atas infrastuktur jalan yang…
Sepindonesia.com | AEK NABARA – Tugu Aek Nabara Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara merupakan pusat kota Aek Nabara…
Sepindonesia.com | AEK NABARA – Jalan umum di depan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Bilah Hulu dan Sekolah Menengah…
Sepindonesia.com | KARIMUN – Kasat Polairud “Iptu.Binsar Samosir SH”, melakukan pemantauan cuaca extrim di perairan objek wisata yang ada di…
Sepindonesia.com | TANJUNGPINANG – Pemuda Batak Bersatu (PBB) Kota Tanjungpinang bergerak cepat ikut membantu korban banjir di Kota Tanjungpinang. …
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Saat melaksanakan kegiatan berbagi beras dan sembako Yayasan Gerakan Nanam Amal Sedekah (GANAS) kepada kaum dhuafa,…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pendiri Gerakan Nanam Amal Sedekah (GANAS) Waode Vivere Pericoloso,SH.MKn yang didampingi oleh Pembina GANAS Eko Pranata,SH.Mkn…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Waode Vivere Pericoloso,SH.MKn sengaja datang dari Jakarta dan mengunjungi 3 orang anak yang ditinggalkan pamannya di…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Personil Reskrim Polsek Panai Tengah mengamankan 1 orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang di duga…