Polres Labuhanbatu Mengadakan Doa Bersama Anak Yatim Dan Kaum Dhuafa
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Polres Labuhanbatu yang dipimpin oleh AKBP Deni Kurniawan, SIK.MH melaksanakan doa bersama dengan anak yatim dan…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Sebagai bentuk dukungan terhadap program Asta Cita Presiden dalam mewujudkan Indonesia yang bebas dari narkoba, Tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir Polres Labuhanbatu, berhasil menangkap seorang pria berinisial HPC (36) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan ini terjadi pada Senin (11/11/2024), sekitar pukul 23.10 WIB di Jl. Masjid, Kelurahan Tanjung Leidong, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Benhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Kualuh Hilir, AKP Ramses P. Panjaitan, S.H., segera menginstruksikan Tim Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dilaporkan.
Baca Juga :
Konsolidasi Akbar Pasangan Calon 02 MARI Di Desa Pematang Seleng
Pengedar Sabu Di Jl.Sirongo Ringo Diringkus Personil Polres Labuhanbatu
Setibanya di TKP, petugas mendapati seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan sedang berada di ruang tamu rumahnya. Setelah dilakukan penggeledahan, tim menemukan sejumlah barang bukti di atas meja kecil, termasuk 3 plastik klip sedang dan 1 plastik klip kecil yang berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 4,48 gram. Selain itu, tim juga menyita timbangan elektrik, skop pipet, plastik kosong, serta dua ponsel.
AKP Syafrudin menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Polres Labuhanbatu dalam mendukung Asta Cita Presiden dengan terus memperkuat pemberantasan peredaran narkoba. “Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas segala bentuk aktivitas yang melibatkan narkotika demi mewujudkan keamanan dan ketertiban di masyarakat,” tegasnya.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah di serahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Kasi Has juga menghimbau agar masyarakat turut aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya, guna bersama-sama memerangi peredaran narkoba dan menjaga lingkungan yang aman.
(Red)
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Polres Labuhanbatu yang dipimpin oleh AKBP Deni Kurniawan, SIK.MH melaksanakan doa bersama dengan anak yatim dan…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu) Drs.H.Musa Rajekshah, M.Hum yang juga sebagai Ketua pengurus wilayah Ikatan Persaudaraan…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Kepalan Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, selaku Kaopspus Aman Nusa II Penanganan…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kepala Desa Perbaungan Rully Alfan Hasibuan menyampaikan kepada wartawan kalau masalah sampah yang berserak di dekat…
Sepindonesia.com | MEDAN – Muryanto Amin terpilih menjadi Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) menggantikan Prof.Runtung Sitepu. Muryanto Amin terpilih menjadi…
Sepindionesia.com | MEDAN – Musim hujan yang berkepanjangan yang mengakibatkan jalan Medan – Berastagi terputus tepatnya diantara Simpang Sayung dengan…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Labuhanbatu menurunkan 5 Truck sampah ke Pasar Aek Nabara Kecamatan Bilah…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pengaspalan jalan Lintas Sumatera Km 300 sampai Km 308 mulai dari Dusun Bulu Cina Kelurahan Sidorejo…
Sepindonesia.com | LABURA – Kapolsek Kualauh Hulu AKP Sahrial Sirait, SH.MH sebagai narasumber pada penyuluhan Perlindungan Anak Tahun 2020 yang…