TNI Dan POLRI Peduli Covid-19 Bagikan 100 Paket Bantuan Kepada Masyarakat Blanakan
Sepindonesia.com | SUBANG – Polisi Republik Indonesia (POLRI) Khusus nya Polsek Blanakan Polres Subang peduli Covid 19 adakan giat pemberian…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Sebagai bentuk dukungan terhadap program Asta Cita Presiden dalam mewujudkan Indonesia yang bebas dari narkoba, Tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir Polres Labuhanbatu, berhasil menangkap seorang pria berinisial HPC (36) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan ini terjadi pada Senin (11/11/2024), sekitar pukul 23.10 WIB di Jl. Masjid, Kelurahan Tanjung Leidong, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Benhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Kualuh Hilir, AKP Ramses P. Panjaitan, S.H., segera menginstruksikan Tim Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dilaporkan.
Baca Juga :
Konsolidasi Akbar Pasangan Calon 02 MARI Di Desa Pematang Seleng
Pengedar Sabu Di Jl.Sirongo Ringo Diringkus Personil Polres Labuhanbatu
Setibanya di TKP, petugas mendapati seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan sedang berada di ruang tamu rumahnya. Setelah dilakukan penggeledahan, tim menemukan sejumlah barang bukti di atas meja kecil, termasuk 3 plastik klip sedang dan 1 plastik klip kecil yang berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 4,48 gram. Selain itu, tim juga menyita timbangan elektrik, skop pipet, plastik kosong, serta dua ponsel.
AKP Syafrudin menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Polres Labuhanbatu dalam mendukung Asta Cita Presiden dengan terus memperkuat pemberantasan peredaran narkoba. “Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas segala bentuk aktivitas yang melibatkan narkotika demi mewujudkan keamanan dan ketertiban di masyarakat,” tegasnya.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah di serahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Kasi Has juga menghimbau agar masyarakat turut aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya, guna bersama-sama memerangi peredaran narkoba dan menjaga lingkungan yang aman.
(Red)
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Jemaat Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Ebenheazer Ujung Bandar yang berada di Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten…
Sepindonesia.com, KARIMUN – Dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karimun masing-masing nomor urut 1 Aunur Rafiq-Anwar Hasyim (ARAH) dan…
Sepindonesia.com | LABURA – Tahun 2020 akan menjadi catatan sejarah dalam perjalanan pemilihan umum di Indonesia. Bagaimana tidak? Pilkada 2020…
Sepindonesia.com | LABUSEL – Tekab Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat mengamankan 1 orang laki laki inisial SA (19) pelaku tindak…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Unit Reskrim Polsek Panai Tengah mengamankan satu orang pengedar Narkotika jenis sabu – sabu di Dusun…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Forkopimda Labuhanbatu Raya menggelar acara do’a bersama untuk pengamanan pemilihan kepala daerah serentak (Pilkada) pada 9…
Sepindonesi.com | LABURA – Kapolsek NA IX-X AKP. Selvintriansih SIK.MH Bersama150 mahasiswa Labuhanbatu Utara (Labura), Personil Polsek Na IX-X ,…