Wa Ode Herlina: Masalah Kasus Intoleran Dapat Dipicu Karena Kemiskinan
Sepindonesia.com | JAKARTA – Wa Ode Herlina, Anggota DPRD DKI dari Fraksi PDIP menegaskan, bahwa memahami perbedaan dan keberagaman adalah…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Sebagai bentuk dukungan terhadap program Asta Cita Presiden dalam mewujudkan Indonesia yang bebas dari narkoba, Tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir Polres Labuhanbatu, berhasil menangkap seorang pria berinisial HPC (36) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan ini terjadi pada Senin (11/11/2024), sekitar pukul 23.10 WIB di Jl. Masjid, Kelurahan Tanjung Leidong, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Benhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Kualuh Hilir, AKP Ramses P. Panjaitan, S.H., segera menginstruksikan Tim Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dilaporkan.
Baca Juga :
Konsolidasi Akbar Pasangan Calon 02 MARI Di Desa Pematang Seleng
Pengedar Sabu Di Jl.Sirongo Ringo Diringkus Personil Polres Labuhanbatu
Setibanya di TKP, petugas mendapati seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan sedang berada di ruang tamu rumahnya. Setelah dilakukan penggeledahan, tim menemukan sejumlah barang bukti di atas meja kecil, termasuk 3 plastik klip sedang dan 1 plastik klip kecil yang berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 4,48 gram. Selain itu, tim juga menyita timbangan elektrik, skop pipet, plastik kosong, serta dua ponsel.
AKP Syafrudin menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Polres Labuhanbatu dalam mendukung Asta Cita Presiden dengan terus memperkuat pemberantasan peredaran narkoba. “Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas segala bentuk aktivitas yang melibatkan narkotika demi mewujudkan keamanan dan ketertiban di masyarakat,” tegasnya.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah di serahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Kasi Has juga menghimbau agar masyarakat turut aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya, guna bersama-sama memerangi peredaran narkoba dan menjaga lingkungan yang aman.
(Red)
Sepindonesia.com | JAKARTA – Wa Ode Herlina, Anggota DPRD DKI dari Fraksi PDIP menegaskan, bahwa memahami perbedaan dan keberagaman adalah…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Ketua TP.PKK Kabupaten Labuhanbatu Ny.Retno M.Fitryus dalam acara Pencanangan bakti sosial momentum kesatuan gerak PKK-bangga kencana-kesehatan…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pengedar Narkoba kambuhan inisial ZT alias Zait (34) ditangkap Satnarkoba Polres Labuhanbatu pada Rabu (18/11/2020) sekira…
Sepindonesia.com – JAKARTA – Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, berkunjung ke PT Ridho Agung Mitra…
Sepindonesia.com | MEDAN – Petugas Satreskrim Polrestabes Medan melumpuhkan dua dari tiga pelaku jambret yang meresahkan masyarakat Kota Medan. Kedua…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Ketua Majelis Pimpinan Wilaya (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Sumatera Utara (Sumut) Kodrat Syah di dampingi oleh…
Sepindonesia.com LABUHANBATU – Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan , SIK, MH memberikan reward kepada 10 personil Polres Labuhanbatu atas penangkapan…
Sepindonesia.com | LABURA – Personel Polsek Kualuh Hulu mengamankan pelaksanaan rapid test bagi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di…