IMG_20241017_223308
Screenshot_2024-10-22-16-18-34-71_c0d35d5c8ea536686f7fb1c9f2f8f274
Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Nina Wati Terdakwa Kasus Tipu Gelap Bebas Berkeliaran

IMG_20241116_213036

Sepindonesia.com | DELI SERDANG – Beredar Foto di media sosial Terdakwa Nina Wati alias Nina kasus tipu gelap Miliaran rupiah dengan modus masuk Akademi Polisi (Akpol) ,diduga berada di SPBU Tanjung Mulia dekat Universitas Potensi Utama, Jalan KL Yos Sudarso Medan, Selasa (12/11/2024) Sekira pukul 17.30 Wib

Pasalnya menurut Foto yang beredar di medsos tersebut Tampak terdakwa Nina Wati dibopong bersama suaminya dan diduga bersama pihak petugas medis rumah sakit

Menanggapi foto yang beredar di medsos tersebut Ir,Henry Dumanter Tampubolon SH,M.H yang merupakan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Fraksi PDIP yang juga Seorang Tokoh Masyarakat Sumatera Utara

Pihaknya Sangat menyayangkan kejadian tersebut, pasalnya perkara terhadap Nina Wati alias Nina seorang yang diduga penipu ulung yang korbannya sangat banyak selalu ditunda persidangannya ada apa dengan Kasus Nina Wati ” Terang nya

Menurut Henry Dumanter Tampubolon,”aneh didalam SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) menyatakan pengadilan Negeri Lubuk Pakam menunda 5 kali sidang Nina Wati dikarenakan JPU tidak dapat menghadirkan terdakwa namun menjadi lebih aneh lagi dari data yang diperoleh ternyata yang membuat penetapan Nina wati dibantarakan ke RS Royal prima adalah para hakim pengadilan Negeri Lubuk Pakam yaitu David Sidik H Simaremare S.H(Hakim Ketua), Hendrawan Nainggolan, S.H (Hakim Anggota) dan Erwinson Nababan,S.H (Hakim Anggota) .

Merekalah yang membuat penetapan bahwasanya Ninawati dibantarkan di rumah sakit Royal Prima , Pada kasus ini saya melihat seolah olah hakim tidak tahu Nina wati dibantarkan dan seolah olah JPU lah yang tidak mampu menghadirkan terdakwa,’ sebenarnya ada apa ini. Sepertinya ada kong kalingkong deal deal an antara hakim dan jaksa'” Kata Henry Dumanter

Sekali lagi Saya juga sangat merasa aneh mengapa kasus sebesar dan seviral ini yang dengan jumlah korban yang begitu banyak disidangkan diseting Plat Labuhan Deli.

Hal ini terkesan persidangan perkara tersebut disembunyikan agar masyarakat tidak dapat memantaunya. Apapun alasan yang diutarakan oleh Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam untuk pembenaran mengapa persidangan tersebut dilakukan di seting plat Labuhan Deli sungguh tidak masuk diakal saya. Jangan Jangan Apakah sudah ada Deal Deal seperti kasus yang disurabaya, ” Pungkasnya kepada wartawan Saat di temui di Kediamannya

Saya meminta Komisi Yudisial (KY), Komisi Kejaksaan untuk turun ke pengadilan negeri Lubuk Pakam Demikian juga Kejagung dalam hal ini diwakili oleh Jampidsus serta KPK ikut memantau perkara ini.

Sebagai Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dalam waktu dekat saya akan berkunjung ke Komisi Yudisial dan Kejaksaan Agung Komisi Kejaksaaan dan juga KPK untuk melaporkan masalah ini,”Saya sangat khawatir kejadian ini mirip dengan kasus yang lagi viral di Surabaya dimana seorang terdakwa divonis bebas oleh hakim namun belakangan kejaksaan agung melakukan OTT dengan menemukan uang puluhan milyar dalam rekayasa kasus tersebut.

Kejaksaan agung , Komisi Yudisial, Komisi Kejaksaan dan KPK perlu turun ke pengadilan Negeri Lubuk Pakam untuk mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi dengan perkara nina wati ini. Sebelumnya dia ditahan oleh Kacabjari Labuhan Deli tiba tiba dibantarkan oleh pengadilan negeri lubuk pakam seolah olah hakim pengadilan lubuk pakam tidak tahu sementara mereka sendiri yang membantarkannya dengan membuat surat penetapan pembantaran.

Saya sangat berharap nama baik hakim dan jaksa bisa dijunjung tinggi walaupun banyak kejadian belakangan ini yang sangat mencoreng nama baik hakim dan jaksa.

Selanjutnya saya meminta perkara tersebut dapat disidangkan sebagaimana layaknya proses hukum pidana. Sesuai dengan konstitusi kita semua sama dimata hukum. Saya mewakili masyarakat berharap agar hakim dan jaksa yang ditempatkan di pengadilan negeri Lubuk pakam maupun kejaksaan tinggi adalah hakim hakim dan jaksa jaksa yang bermotivasi dan berintegritas yang tinggi .

Pada kesempatan ini saya juga meminta dan menghimbau kepada semua insan pers dan masyarakat untuk memantau persidangan perkara tersebut karena saya mencium ada aroma yang tidak jelas dan selanjutnya persidangan perkara tersebut bisa menjadi titik ukur penegakan hukum disumatera utara.(RZ)

pt sep gambar

Tak Sempat Mencicipi Sabu Yang Dibelinya, Warga Cinta Makmur Ini Akhirnya Diringkus Polisi

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Baru saja niat mengonsumsi sabu-sabu gagal sudah. Ini setelah PH alias Putra (30) warga Dusun II,…

Read More...

Jalankan Perintah Kasat, Tekab Reskrim Polres Labuhanbatu Ringkus Anton

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tem Khusus Anti Bandit (Tekab) Reskrim Polres Labuhanbatu yang dipimpin langsung oleh Kanit Resum Iptu.S.M.Lumbangaol S.H…

Read More...

Ketua DPD Partai Golkar Sumut Terpilih, Langsung Mengunjungi Senior Dan Sesepuh Partai Golkar

Sepindonesia.com – JAKARTA – Setelah terpilih menjadi Ketua DPD Partai Golongan Karya (Golakar) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Drs.H Musa Rajekshah,SH.MH…

Read More...

Babinkamtibmas Sampaikan Pesan Kapolsek Kualuh Hulu Kepada Masyarakat Aek Kanopan

Sepindonesia.com | LABURA – Personil Babinkamtibmas Polsek Kualuh Hulu AIPDA Poniran mengunjungi Kantor Lurah Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten…

Read More...

Musa Rajekshah Terpilih Menjadi Ketua DPD Partai Golkar Sumut Secara Aklamasi

Sepindonesia.com | JAKARTA – Musyawarah Daerah Ke – X Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Sumut yang dilaksanakan…

Read More...

Bidang Propam Polda Sumut Turun Ke Polres Labuhanbatu, Ini Yang Dilakukan

Sepindonesia.com | LABUHANBATU –Polres Labuhanbatu yang dipimpin AKBP Deni Kurniawan,SIK.MH melaksanakan kegiatan Ops Gaktiblin terhadap Anggota Polri dan ASN di…

Read More...

Musa Rajekshah Didampingi H.Andi Suhaimi Mendaftarkan Diri Menjadi Calon Ketua DPD Golkar Sumut

Sepindonesia.com | JAKARTA – Musa Rajekshah didampingi oleh H.Andi Suhaimi Dalimunthe mendaftarkan diri menjadi bakal Calon Ketua DPD Partai Golongan…

Read More...

Pemkab Labuhanbatu Terima Alat Pernafasan Dari Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Sumut

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat menerima dua alat pernafasan (Pentilator) dari tim gugus tugas Covid-19…

Read More...

Sabam P Manalu Kembali Pimpin DPD FSPTI-KSPSI Sumut Periode 2020 – 2025

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Sabam Parulian Manalu SE. PhD terpilih secara aklamasi  menjadi Ketua DPD Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia…

Read More...