Pjs Bupati Asahan Pimpin Apel Gabungan Bulan November 2024
Sepindonesia.com, Asahan | Pjs Bupati Asahan Drs Basarin Yunus Tanjung MSi memimpin Apel Gabungan Bulan November 2024 di Halaman Kantor Bupati…
Sepindonesia.com | DELI SERDANG – Beredar Foto di media sosial Terdakwa Nina Wati alias Nina kasus tipu gelap Miliaran rupiah dengan modus masuk Akademi Polisi (Akpol) ,diduga berada di SPBU Tanjung Mulia dekat Universitas Potensi Utama, Jalan KL Yos Sudarso Medan, Selasa (12/11/2024) Sekira pukul 17.30 Wib
Pasalnya menurut Foto yang beredar di medsos tersebut Tampak terdakwa Nina Wati dibopong bersama suaminya dan diduga bersama pihak petugas medis rumah sakit
Menanggapi foto yang beredar di medsos tersebut Ir,Henry Dumanter Tampubolon SH,M.H yang merupakan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Fraksi PDIP yang juga Seorang Tokoh Masyarakat Sumatera Utara
Pihaknya Sangat menyayangkan kejadian tersebut, pasalnya perkara terhadap Nina Wati alias Nina seorang yang diduga penipu ulung yang korbannya sangat banyak selalu ditunda persidangannya ada apa dengan Kasus Nina Wati ” Terang nya
Menurut Henry Dumanter Tampubolon,”aneh didalam SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) menyatakan pengadilan Negeri Lubuk Pakam menunda 5 kali sidang Nina Wati dikarenakan JPU tidak dapat menghadirkan terdakwa namun menjadi lebih aneh lagi dari data yang diperoleh ternyata yang membuat penetapan Nina wati dibantarakan ke RS Royal prima adalah para hakim pengadilan Negeri Lubuk Pakam yaitu David Sidik H Simaremare S.H(Hakim Ketua), Hendrawan Nainggolan, S.H (Hakim Anggota) dan Erwinson Nababan,S.H (Hakim Anggota) .
Merekalah yang membuat penetapan bahwasanya Ninawati dibantarkan di rumah sakit Royal Prima , Pada kasus ini saya melihat seolah olah hakim tidak tahu Nina wati dibantarkan dan seolah olah JPU lah yang tidak mampu menghadirkan terdakwa,’ sebenarnya ada apa ini. Sepertinya ada kong kalingkong deal deal an antara hakim dan jaksa'” Kata Henry Dumanter
Sekali lagi Saya juga sangat merasa aneh mengapa kasus sebesar dan seviral ini yang dengan jumlah korban yang begitu banyak disidangkan diseting Plat Labuhan Deli.
Hal ini terkesan persidangan perkara tersebut disembunyikan agar masyarakat tidak dapat memantaunya. Apapun alasan yang diutarakan oleh Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam untuk pembenaran mengapa persidangan tersebut dilakukan di seting plat Labuhan Deli sungguh tidak masuk diakal saya. Jangan Jangan Apakah sudah ada Deal Deal seperti kasus yang disurabaya, ” Pungkasnya kepada wartawan Saat di temui di Kediamannya
Saya meminta Komisi Yudisial (KY), Komisi Kejaksaan untuk turun ke pengadilan negeri Lubuk Pakam Demikian juga Kejagung dalam hal ini diwakili oleh Jampidsus serta KPK ikut memantau perkara ini.
Sebagai Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dalam waktu dekat saya akan berkunjung ke Komisi Yudisial dan Kejaksaan Agung Komisi Kejaksaaan dan juga KPK untuk melaporkan masalah ini,”Saya sangat khawatir kejadian ini mirip dengan kasus yang lagi viral di Surabaya dimana seorang terdakwa divonis bebas oleh hakim namun belakangan kejaksaan agung melakukan OTT dengan menemukan uang puluhan milyar dalam rekayasa kasus tersebut.
Kejaksaan agung , Komisi Yudisial, Komisi Kejaksaan dan KPK perlu turun ke pengadilan Negeri Lubuk Pakam untuk mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi dengan perkara nina wati ini. Sebelumnya dia ditahan oleh Kacabjari Labuhan Deli tiba tiba dibantarkan oleh pengadilan negeri lubuk pakam seolah olah hakim pengadilan lubuk pakam tidak tahu sementara mereka sendiri yang membantarkannya dengan membuat surat penetapan pembantaran.
Saya sangat berharap nama baik hakim dan jaksa bisa dijunjung tinggi walaupun banyak kejadian belakangan ini yang sangat mencoreng nama baik hakim dan jaksa.
Selanjutnya saya meminta perkara tersebut dapat disidangkan sebagaimana layaknya proses hukum pidana. Sesuai dengan konstitusi kita semua sama dimata hukum. Saya mewakili masyarakat berharap agar hakim dan jaksa yang ditempatkan di pengadilan negeri Lubuk pakam maupun kejaksaan tinggi adalah hakim hakim dan jaksa jaksa yang bermotivasi dan berintegritas yang tinggi .
Pada kesempatan ini saya juga meminta dan menghimbau kepada semua insan pers dan masyarakat untuk memantau persidangan perkara tersebut karena saya mencium ada aroma yang tidak jelas dan selanjutnya persidangan perkara tersebut bisa menjadi titik ukur penegakan hukum disumatera utara.(RZ)
Sepindonesia.com, Asahan | Pjs Bupati Asahan Drs Basarin Yunus Tanjung MSi memimpin Apel Gabungan Bulan November 2024 di Halaman Kantor Bupati…
Sepindonesia.com, Asahan | Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor : 188.44/677/KPTS/2024 Tanggal 25 Oktober 2024 tentang Persemian Pengangkatan Pimpinan DPRD…
Sepindonesia.com, Asahan | Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Ketahan Pangan (Ketapang) Kabupaten Asahan menggelar kegiatan Beragam, Bergizi, Seimbang, dan Aman (B2SA)…
Sepindonesia.com, Asahan | Kepala UPT Jasa Raharja Perwakilan Asahan Khairil ST bersama jajaran bersilaturahmi dengan Pemerintah Kabupaten Asahan, Senin (04/11/2024). Silaturahmi…
sepindonesia.com, Asahan | Pimpinan PT BANK SUMUT Cabang Kisaran Muhammad Sadli bersama jajarannya melakukan kunjungan keruang kerja Pjs Bupati Asahan Kantor…
Sepindonesia.com, Asahan | Pjs. Bupati Asahan diwakili oleh Staff ahli Bidang Ekonomi Pembangunan dan Keuangan membuka Rapat Momentum Kesatuan Gerak PKK…
Sepindonesia.com, Asahan | Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan Drs Zainal Aripin Sinaga MH membuka secara resmi Sosialisasi Tata Cara Usulan…
Sepindonesia.com, Asahan | Di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar Rapat Koordinasi (Rakornis) dalam rangka peningkatan iman dan…
Sepindonesia.com, Asahan | Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Asahan menggelar sosialisasi Pengembangan Kapasitas Tim Reaksi Cepat…