Kadis PUTR Dilaporkan Ke Polres Langkat
Rafii Didampingi Penasehat Hukum Ukurta Toni Sitepu SH. Saat Menyampaikan Pengaduan Di Mapolres Langkat Sepindonesia.com | LANGKAT – Kadis PUTR…
Sepindonesia.com | KARO – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Desa Mulawari Kecamatan Tiga Panah Kabupaten Karo Nomor 14 221 285 diduga kuat melanggar Keputusan Menteri Energi dan Mineral (ESDM) Nomor 37 tahun 2022 tentang wilayah penugasan penyedia dan pendistribusian Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan meliputi seluruh Wilayah Negara Kesatuan Indonesia.
Pertamina melarang pembelian melalui jerigen atau kendaraan tank yang dimodifikasi. Adapun Mengacu kepada Kepmen ESDM No 37/2022 tentang jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) dimana ada perubahan status pertalite menjadi bahan bakar penugasan.
Hasil pantauan awak media ini pada Selasa (12/11/2024) SPBU Mulawari Nomor 14 221 285 ditemukan mengisi BBM bersubsidi jenis Pertalite dengan puluhan jerigen.
Saat dikonfirmasi petugas pengisian BBM jenis Pertalite SPBU Desa Mulawari Tian dan Mawar menyampaikan bahwa kami melakukan pengisian BBM Bersubsidi jenis Pertalite dengan menggunakan jerigen karena masyarakat memiliki surat ijin dari Kepala Desa.
Saat awak media ini menanyakan surat ijin dari Kepala Desa mana dan mana surat ijinnya pihak SPBU dan masyarakat yang sedang mengisi BBM Pertalite ke jerigen tidak dapat menunjukkan surat ijinnya.
Mawar juga menyampaikan bahwa pemilik SPBU Mulawari tersebut bernama Jaka.
Dilokasi SPBU Mulawari tampak puluhan jerigen yang ada yang telah selesai diisi dan ada yang menunggu antrian, dan anehnya lagi pada pengisian BBM bersubsidi dengan menggunakan jerigen ini diutamakan oleh petugas sehingga terjadi antrian mobil.
Masyarakat yang sedang antri yang tidak mau namanya dituliskan menyampaikan bahwa Kabupaten Karo ini aneh, dimana – mana tidak boleh mengisi BBM bersubsidi dengan menggunakan jerigen tetapi di Kabupaten Karo ini bebas tanpa ada pantauan dari aparat penegak hukum dan pihak Pertamina.
Seorang sopir Angkutan Umum inisial LT (40) pada Sabtu (16/11/2024) menyampaikan kepada awak media ini, SPBU di Tanah Karo ini sering kehabisan BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Bio Solar di SPBU karena bebasnya masyarakat mengambil BBM bersubsidi dengan menggunakan jerigen.
Di pengecer banyak BBM Pertalite dengan harga Rp 12.000 per liter dan kami para sopir terpaksa beli BBM dari pengecer karena di SPBU sering kehabisan BBM bersubsidi, jelas nya.
Masyarakat berharap agar pengawas Pertamina dapat segera turun ke Kabupaten Karo dan memeriksa SPBU Mulawari dan SPBU lainnya, untuk menghindari penyalahgunaan BBM Bersubsidi. (AT/Tim Investigasi)
Rafii Didampingi Penasehat Hukum Ukurta Toni Sitepu SH. Saat Menyampaikan Pengaduan Di Mapolres Langkat Sepindonesia.com | LANGKAT – Kadis PUTR…
Sepindonesia.com | BELAWAN – Puncak peringatan HUT ke-79 Korps Marinir TNI AL disambut dengan sumringah dan penuh suka cita oleh…
Sepindonesia.com| LABUHANBATU – Satresnarkoba Polres Labuhanbatu kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayahnya. Dipimpin langsung oleh IPTU Ropensus Manik,…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kepolisian Sektor (Polsek) Aek Natas Polres Labuhanbatu, berhasil menangkap seorang pria berinisial KR (40), warga Dusun…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Sebagai bentuk dukungan terhadap program Asta Cita Presiden dalam mewujudkan Indonesia yang bebas dari narkoba, Tim…
Sepindonesia.com | PEMATANG SIANTAR – Pangdam I/BB, Letjen TNI Mochammad Hasan ucapkan terima kasih dan apresiasi tinggi untuk seluruh prajurit…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pengadilan negeri Rantauprapat menggelar Sidang Gugatan Jurtini Siregar bertempat di ruangan Cakra, Rabu (13/11/2024). Jurtini Siregar…