Somasi Dianggap Kaleng kaleng, jurtini Gugat Pengusaha diduga Mafia Tanah
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Seorang warga bernama Jurtini Siregar mendaftarkan Gugatan secara perdata di Pengadilan Negeri Rantauprapat perihal kepemilikan Tanah…
Sepindonesia.com| LABUHANBATU – Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Dusun I, Desa Sei Sakat, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan berlangsung pada Jumat (15/11/2024) sekitar pukul 23.00 WIB, setelah petugas menerima laporan dari masyarakat.
Pelaku yang diamankan diketahui bernama RHH alias Naman (38), seorang petani yang berdomisili di Dusun VI, Desa Sei Sanggul. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat, tersangka kerap melakukan aktivitas mencurigakan yang diduga terkait penyalahgunaan narkotika di daerah tersebut.
Baca Juga :
Nina Wati Terdakwa Kasus Tipu Gelap Bebas Berkeliaran
Paska Keributan Sibiru-Biru, Dandim 0204/DS Gelar Komsos dan Beri Imbauan ke Warga
Kapolres Labuhanbatu AKBP Benhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Panai Hilir, AKP RUSTAM E SILABAN, S.H., segera menginstruksikan Tim Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dilaporkan.
“Saat mendekati lokasi, petugas melihat tersangka sedang menggunakan alat hisap di depan rumah kontrakan. Tim langsung melakukan penangkapan dan mengamankan tersangka berikut sejumlah barang bukti,” ujar Kasi Humas.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa dua bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,07 gram. Selain itu, ditemukan pula tujuh plastik klip kosong, satu alat hisap (bong), satu buah kaca pirek, satu skop dari pipet, dan uang tunai sebesar Rp30.000.
Lebih lanjut, Kasi Humas meminta seluruh elemen masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika. “Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan masyarakat sangat penting untuk bersama-sama melawan peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa,” tambahnya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah memburu seorang pria berinisial R, yang disebut oleh pelaku sebagai pemasok sabu tersebut. guna menindak tegas jaringan peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya.
(AT/Red)
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Seorang warga bernama Jurtini Siregar mendaftarkan Gugatan secara perdata di Pengadilan Negeri Rantauprapat perihal kepemilikan Tanah…
Sepindonesia.com | KARO – Telah ditemukan kerangka manusia berupa tengkorak kepala di Perladangan Namo Terbang, Desa Kidupen, Kecamatan Juhar, Kabupaten…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Ketua umum Poslab Labuhanbatu Asrol Aziz Lubis SE MAP yang juga menjabat Kepala Dinas Pendidikan melepas…
Sepindonesia.com | MEDAN – Perdananya usai resmi dilantik sebagai Presiden Indonesia periode 2024-2029 Prabowo Subianto menekankan pemberantasan korupsi dilakukan hingga…
Sepindonesia.com | MEDAN – Tinggal menghitung hari lagi, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akan menjadi tuan rumah perhelatan Aquabike World Championship…
Sepindonesia.com | MEDAN – Ketua Umum Lembaga Peternakan dan Pemerhati Peternakan Indonesia (Ketum- LP3I), Rependi Hutabalian, M.TH, menekankan pada semua…